Wakil Bupati Kepahiang Sampaikan Jawaban Terhadap Pandangan Fraksi DPRD Terkait Nota Pengantar Ranperda RPJPD Kabupaten Kepahiang Tahun 2025-2045
Kepahiang, Mediasinardunia.com - Wakil Bupati Kepahiang, H. Zurdi Nata, S.IP menyampaikan jawaban Bupati terhadap pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Nota Pengantar Ranperda RPJPD Kabupaten Kepahiang Tahun 2025-2045, dalam rapat Paripurna yang diadakan di Kantor DPRD Kepahiang pada Selasa, (11/06/2024).
Wakil Bupati mengucapkan terima kasih atas persetujuan lima Fraksi DPRD terkait pembahasan Ranperda RPJPD pada tingkat selanjutnya. Dia berharap Ranperda ini nantinya bermanfaat dan mampu mendukung roda Pemerintahan serta pembangunan Kabupaten Kepahiang.
"Terhadap pandangan umum Fraksi Nasdem, kami sampaikan Ranperda ini telah melalui tahapan sesuai dengan ketentuan Mendagri Nomor 86 Tahun 2017 dan Nomor 80 Tahun 2018," ungkap Wakil Bupati.
Dalam menjawab pandangan umum Fraksi Golkar, ia menjelaskan bahwa penyusunan dokumen RPJPD adalah tahapan penting untuk pembangunan berkelanjutan yang akan dilakukan dengan serius, demi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan target investasi yang terus dipromosikan.
Kepala Fraksi Kebangkitan Bangsa, Wakil Bupati berharap bahwa siapapun yang memimpin sebagai Kepala Daerah dapat terus meningkatkan pembangunan, khususnya dalam mengembangkan ikon Kabupaten Kepahiang seperti Taman Santoso.
Terhadap pandangan umum Fraksi Demokrat tentang inovasi pelayanan publik di era digitalisasi, Wakil Bupati menyatakan komitmen untuk terus meningkatkan pelayanan publik secara cepat demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kepahiang.
Selanjutnya, terhadap pandangan umum Fraksi Gerakan Perjuangan Pembangunan Indonesia Sejahtera (GPPIS), Wakil Bupati menjelaskan bahwa RPJPD sesuai dengan misi pembangunan jangka panjang daerah 20 tahun ke depan, dengan harapan agar pembangunan dapat berkelanjutan hingga mencapai kemajuan yang diharapkan.
Wakil Ketua I DPRD, Andrian Defandra, S.E., M.Si yang memimpin rapat mengatakan bahwa Raperda RPJPD Kabupaten Kepahiang Tahun 2025-2045 akan diserahkan kepada Komisi-Komisi DPRD untuk dibahas lebih lanjut melalui Rapat Gabungan Komisi setelah Paripurna.
Rapat Paripurna dihadiri oleh 14 Anggota DPRD Kabupaten Kepahiang, serta dihadiri juga oleh Unsur Forkopimda Kabupaten Kepahiang, Asisten dan Staf Ahli Bupati Kepahiang, Kepala BUMD, Kepala Instansi Vertikal, Kepala Badan, Kepala Kantor, Kepala Dinas, dan Camat dalam lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepahiang.
(Rilis AN)