Skip to main content
x
Wakil Bupati Kepahiang, H. Zurdi Nata, S.Ip, memberikan nota pengantar laporan pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2023 kepada DPRD Kepahiang. Hal ini dilakukan melalui rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kepahiang, Andrian Defandra, SE, M.Si. Dalam rapat tersebut, Wabup mengungkapkan bahwa realisasi pendapatan tahun 2023 mencapai Rp 725 miliar. (Diky/mediasinardunia.com)

Wakil Bupati Kepahiang Serahkan Nota Pengantar Laporan APBD 2023 kepada DPRD: Realisasi Pendapatan Capai Rp 725 Miliar

Kepahiang, Mediasinardunia.com - Wakil Bupati Kepahiang, H. Zurdi Nata, S.Ip, memberikan nota pengantar laporan pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2023 kepada DPRD Kepahiang. Hal ini dilakukan melalui rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kepahiang, Andrian Defandra, SE, M.Si. Dalam rapat tersebut, Wabup mengungkapkan bahwa realisasi pendapatan tahun 2023 mencapai Rp 725 miliar.

Dihadapan pimpinan sidang paripurna, anggota DPRD Kepahiang, serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan FKPD Kabupaten Kepahiang, Wabup Kepahiang menjelaskan bahwa pendapatan daerah Kabupaten Kepahiang yang dianggarkan dalam APBD TA 2023 setelah perubahan, sebesar Rp 734.310.610.033,00 dengan realisasi sebesar Rp 725.630.511.571,46. Rincian PAD sebesar Rp 40.605.270.417,00 dengan realisasi Rp 41.855.139.061,46 atau 103,08 persen.

Selain itu, pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan transfer antar daerah sebesar Rp 686.326.865.697,00 dengan realisasi sebesar Rp 677.156.320.533,00.

Zurdi Nata menyatakan, "Nota pengantar pertanggungjawaban APBD TA 2023 ini adalah kewajiban peraturan perundang-undangan yang harus disampaikan ke DPRD. Saya berharap agar DPRD Kepahiang dapat membahasnya sesuai dengan amanat peraturan tersebut."

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kepahiang, Andrian Defandra, mengungkapkan bahwa setelah penyerahan ke DPRD Kepahiang, masing-masing fraksi akan menyampaikan pandangannya terkait nota pengantar pertanggungjawaban APBD TA 2023. Menurutnya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, Pemkab Kepahiang wajib menyerahkan Raperda pertanggungjawaban APBD 2023 yang nantinya akan dibahas oleh DPRD.

(Rilis RK)