Walikota Bengkulu Minta Satuan Pendidikan Bentuk Tim Penanganan Kekerasan
Bengkulu - Mediasinardunia.com - Penjabat (PJ) Walikota Bengkulu, Arif Gunadi, telah menerbitkan surat edaran bernomor 000.5.15.1/36/Dikbud-SE/2023 yang mengusulkan pembentukan dan fasilitasi Tim Penanganan Kekerasan di lingkungan sekolah. Surat edaran ini menekankan pentingnya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan di satuan pendidikan Kota Bengkulu.
Melalui surat edaran tersebut, PJ Walikota meminta setiap sekolah untuk membentuk Tim Penanganan Kekerasan (TPK) yang bertugas dalam pencegahan, penanganan, dan pelaporan kasus kekerasan di lingkungan sekolah. Tim ini akan berperan aktif dalam memberikan perlindungan kepada peserta didik dan mencegah berbagai bentuk kekerasan.
Arif Gunadi juga menggarisbawahi bahwa TPK harus melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk guru, staf sekolah, komite sekolah, dan pihak yang berkompeten dalam masalah pendidikan, hukum, serta psikologi anak. Hal ini untuk memastikan pendekatan yang holistik dalam mengatasi masalah kekerasan di sekolah.
Surat edaran ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh peserta didik di Kota Bengkulu. Pencegahan dan penanganan kasus kekerasan di sekolah merupakan upaya serius untuk melindungi hak-hak anak dan menciptakan pendidikan yang berkualitas.
PJ Walikota Arif Gunadi berharap agar surat edaran ini dijalankan dengan baik oleh seluruh satuan pendidikan di Kota Bengkulu dan bahwa TPK akan berperan penting dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan anak-anak di sekolah.