Bupati Kepahiang Usulkan Penambahan Kuota Haji, Targetkan 120-140 CJH
Kepahiang, Mediasinardunia.com - Bupati Kepahiang, H. Zurdi Nata, S.IP, menyatakan bahwa sudah saatnya kuota haji daerah ditambah. Ia berpendapat bahwa perhitungan idealnya adalah satu permil dari total jumlah penduduk Kabupaten Kepahiang, atau rata-rata antara 120 hingga 140 kuota Calon Jamaah Haji (CJH).
Untuk itu, Pemkab Kepahiang berencana menggandeng Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kepahiang untuk memprioritaskan usulan penambahan kuota haji tersebut kepada pemerintah pusat. Pernyataan ini disampaikan oleh bupati menyusul lamanya daftar tunggu haji di Kabupaten Kepahiang, yang mencapai 21 tahun. Saat ini, tercatat sebanyak 2.310 masyarakat Kabupaten Kepahiang telah mendaftar untuk menunaikan ibadah haji dan terdaftar dalam Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT).
"Iya, penambahan kuota haji daerah ini menjadi salah satu prioritas kita. Pemkab dan Kemenag Kepahiang akan bekerja sama untuk memperjuangkan penambahan kuota haji ini. Idealnya, kuota haji daerah kita harusnya antara 120 hingga 140, dan ini akan kita upayakan mengingat daftar tunggu yang sangat lama," ungkap Nata di sela-sela pelepasan CJH Kepahiang ke Tanah Suci Mekkah pada Senin, 5 Mei 2025, di Masjid Agung Baitul Hikmah.
Bupati juga menyampaikan bahwa ke depan Pemkab Kepahiang akan memaksimalkan pelayanan untuk calon jamaah haji, termasuk penyediaan sarana dan prasarana serta bimbingan manasik haji. Hal ini dimaksudkan untuk membantu calon jamaah haji dalam mempersiapkan bekal yang cukup melalui pelatihan dan pemahaman.
"Bersama dengan Kemenag Kepahiang, kami akan terus memaksimalkan pelayanan ibadah haji untuk masyarakat yang berangkat ke Tanah Suci setiap tahunnya. Sebelum pelepasan, kami akan menyelenggarakan manasik haji dengan sarana yang maksimal, termasuk penjemputan," kata bupati.
Untuk diketahui, pada musim haji 1446 H/2025 M tahun ini, hanya 110 CJH dari Kepahiang yang diberangkatkan ke Tanah Suci sesuai dengan jumlah kuota reguler. Meskipun biasanya ada penambahan 10 persen dari total jumlah kuota haji, namun pada tahun ini tidak ada penambahan kuota khusus bagi daerah.