DPRD Mukomuko Sahkan Raperda Perubahan APBD-P Tahun 2025
Mukomuko, Mediasinardunia.com - Setelah bekerja keras membahas tahapan-tahapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2025, lembaga legislatif dan eksekutif Kabupaten Mukomuko akhirnya mencapai kesepakatan.
Pada hari Senin, 4 Agustus 2025, DPRD Mukomuko menggelar rapat paripurna untuk mengambil keputusan terhadap Raperda Perubahan APBD.
Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Mukomuko, Zamhari, dan didampingi oleh Wakil Ketua I, Wisnu Hadi, serta Wakil Ketua II, Damsir. Rapat tersebut juga dihadiri oleh anggota DPRD Mukomuko lainnya, Bupati Mukomuko, H. Choirul Huda, SH, beserta jajaran Pemkab Mukomuko, serta pejabat dan wakil dari instansi vertikal di Mukomuko.
Sebelum agenda pengambilan keputusan dilaksanakan, laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD mengenai hasil pembahasan Raperda APBD Perubahan dibacakan oleh Wakil Ketua I, Wisnu Hadi. Dalam laporan tersebut disampaikan bahwa belanja daerah perubahan sebesar Rp 937 miliar, sementara pendapatan sebesar Rp 905 miliar. Terdapat defisit sebesar Rp 31 miliar, namun defisit ini dapat ditutupi dari pembiayaan netto sebesar Rp 31 miliar. Sehingga, APBD Mukomuko setelah perubahan menjadi seimbang antara pendapatan dan belanja.
Usai memimpin rapat, Ketua DPRD Mukomuko, Zamhari, menyatakan rasa syukurnya atas kelancaran pembahasan APBD-P, sehingga pengesahan dapat dilakukan lebih cepat.
“Dengan disahkannya APBD-P lebih awal, pihak eksekutif memiliki lebih banyak waktu untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan yang telah disepakati. Semua ini demi kepentingan rakyat. Alhamdulillah, kita bisa sahkan dengan cepat, sehingga banyak waktu tersedia untuk pelaksanaannya nanti,” ujar Zamhari.
Bupati Mukomuko, Choirul Huda, dalam sambutannya mengapresiasi DPRD Mukomuko yang telah bekerja keras membahas Raperda APBD tahun 2025 sesuai tahapan yang ada.
Selanjutnya, Bupati menyampaikan bahwa Raperda yang telah disahkan oleh DPRD ini akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk dievaluasi oleh Gubernur.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Mukomuko, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada unsur pimpinan dan anggota DPRD Mukomuko. Raperda APBD Perubahan ini dapat diselesaikan dengan cepat berkat kerja keras semua pihak,” pungkas Bupati.