DPRD Provinsi Bengkulu Usin Sembiring Hadiri Acara Uji Publik Raperda Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas
Bengkulu, Mediasinardunia.com – Ketua BAPEMPERDA DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, S.H, hadir dalam acara Uji Publik Raperda tentang Penghormatan, Pelindungan Dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Acara ini berlangsung di Hotel Nala Sea Side Kota Bengkulu pada Selasa (12/12/2023).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh akademisi, organisasi perangkat daerah terkait, unsur perguruan tinggi, dan stakeholder terkait.
Dalam sambutannya, Usin Sembiring menyatakan bahwa raperda ini merupakan inisiatif DPRD. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses pembentukan raperda dan bertujuan untuk menggali aspirasi serta bertukar pikiran.

“Tujuan dari diselenggarakannya uji publik ini adalah untuk memperoleh masukan dan tanggapan dari masyarakat, serta pemangku kepentingan, dalam penyusunan raperda tersebut,” ungkap Usin.
Usin juga melanjutkan bahwa Perda adalah dasar bagi para pemimpin dalam melahirkan program-program yang diamanatkan dalam peraturan daerah.
“Sebagai contoh, perda bantuan hukum masyarakat miskin yang saya ajukan, alhamdulillah perda itu menjadi perda satu-satunya di tingkat Provinsi di pulau Sumatera ini,” kata Usin.
Usin menambahkan bahwa adanya peraturan hukum dalam bentuk perda diharapkan dapat menjadi payung hukum.
“Keterlibatan stakeholder diharapkan dapat terimplementasi dengan baik, terutama dalam penghormatan dan perlindungan hak-hak disabilitas,” tambah Usin. (MSD)