Skip to main content
x
Penetapan Wali dan Donor Darah Meriahkan Hari Bhakti Adhyaksa di Bengkulu Tengah, 18/07/2024 (Ari/Mediasinardunia.com)

Penetapan Wali dan Donor Darah Meriahkan Hari Bhakti Adhyaksa di Bengkulu Tengah

Bengkulu Tengah, Mediasinardunia.com - Pada Kamis, 18 Juli 2024, Dinas Sosial Benteng bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah melakukan penetapan wali untuk anak Zultamara di Kantor Kejari Bengkulu Tengah. Selain itu, kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) Ke-64 dan HUT Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Ke-XXIV Tahun 2024.

Kegiatan donor darah ini diikuti dengan antusias oleh pegawai Kejari Bengkulu Tengah, perwakilan dari berbagai OPD, serta staf di lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah.

Dalam acara tersebut, Kajari Bengkulu Tengah Dr. Firman Halawa, S.H., M.H., didampingi oleh Kepala Dinas Sosial Bengkulu Tengah, Watiullah M.Pd, menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua partisipan yang turut serta mendonorkan darah dalam kegiatan tersebut.

Selain kegiatan donor darah, Kejari Bengkulu Tengah juga melakukan penetapan wali bagi anak yang tidak memiliki orang tua dengan menerbitkan Penetapan Pengadilan Negeri Bengkulu Nomor 40.

Firman Halawa mengungkapkan harapannya bahwa darah yang didonorkan dalam kegiatan tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik oleh yang membutuhkan. Selain itu, putusan penetapan wali yang diberikan kepada Yasan Kinal Amanah, dengan Miswan Agustiawan S.Pd sebagai pimpinan yayasan sebagai wali sah bagi anak bernama Zultamara, diharapkan dapat memberikan pendidikan hingga dewasa bagi anak tersebut untuk memastikan masa depannya.

"Kami berharap agar penetapan ini dapat dijalankan dengan baik untuk memberikan advokasi hukum kepada masyarakat dalam menjalankan hak dan kewajiban terhadap anak-anak," ujar Firman Halawa.

Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan pemberian paket sembako kepada masyarakat yang membutuhkan.