Skip to main content
x
Pengukuhan Desa Menuju Desa Sadar Hukum oleh Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah

Pengukuhan Desa Menuju Desa Sadar Hukum oleh Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah

Bengkulu Tengah, Mediasinardunia.com - Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Menghadiri Pengukuhan Desa Binaan Menuju Desa Sadar Hukum

Pada hari Rabu, 6 Maret 2024, Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah berpartisipasi dalam kegiatan Pengukuhan Desa Binaan Menuju Desa Sadar Hukum di Pendopo Bukit Kandis. Acara pengukuhan dihadiri oleh Perwakilan Kemenkumham Bengkulu yang diwakili oleh Kadiv Pelayanan Hukum dan Ham Dr. Andrieansjah, S.T., S.H., M.M., dan berlangsung di Pendopo Bukit Kandis.

Hadir dalam acara tersebut mewakili PJ Bupati Bengkulu Tengah Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Bengkulu Tengah Eka Nurmeini, S.E., M.Pd., Perwakilan Kejari Bengkulu Tengah Kasi Datun Andhika Suksmanugraha, S.H., Perwakilan Polres, Perwakilan PMD, Kabag Hukum, Camat, Kades, dan undangan lainnya.

Dr. Andrieansjah menyampaikan dalam sambutannya bahwa pengukuhan ini adalah hasil kolaborasi antara Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah dan Kantor Wilayah Kemenkumham Bengkulu. Dia juga memberikan apresiasi kepada Pemkab Bengkulu Tengah karena responsif dan antusias dalam mempersiapkan dan melaksanakan acara tersebut untuk mewujudkan desa sadar hukum di Kabupaten Bengkulu Tengah.

Eka Nurmeini dalam sambutannya menyebutkan bahwa sebelumnya sudah ada 8 Desa Binaan Sadar Hukum di Kabupaten Bengkulu Tengah, dan pengukuhan ini adalah upaya bersama antara Kemenkumham dan Pemerintah Daerah untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, dilakukan pengukuhan untuk 7 Desa baru, sehingga total desa sadar hukum yang telah dikukuhkan menjadi 15 Desa di Kabupaten Bengkulu Tengah. Selain Desa Sadar Hukum, kerja sama antara Pemda dan Kemenkumham juga mendorong perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) untuk UMKM di Bengkulu Tengah, yang mana telah terdaftar HAKI untuk sekitar 17 UMKM sebagai langkah penting dalam menjaga produk mereka dari klaim oleh pihak lain. (Rilis MC Benteng)