Skip to main content
x
Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Ir. Wijaya Atmaja, M.Si., menghadiri Rapat Pleno terbuka Rekapitulasi Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat Kabupaten Bengkulu Tengah untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bengkulu Tengah di Wilo Hotel Bengkulu pada Sabtu (10/8/2024). (Diky/mediasinardunia.com)

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPS Tingkat Kabupaten Bengkulu Tengah: Langkah Menjaga Integritas Pemilihan Demokratis

Bengkulu Tengah, Mediasinardunia.com - Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Ir. Wijaya Atmaja, M.Si., menghadiri Rapat Pleno terbuka Rekapitulasi Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat Kabupaten Bengkulu Tengah untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bengkulu Tengah di Wilo Hotel Bengkulu pada Sabtu (10/8/2024).

Dalam rapat tersebut, hadir pula Ketua KPU Bengkulu Tengah beserta jajarannya, Kadis Dukcapil, perwakilan TNI/Polri, perwakilan Kesbangpol, dan undangan lainnya.

Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari peraturan KPU nomor 7 tahun 2024 tentang penyusunan Daftar Pemilih dan surat keputusan KPU nomor 799 tahun 2024 mengenai petunjuk teknis Penyusunan Daftar Pemilih.

Rapat pleno adalah rapat yang dihadiri oleh pengurus, Dewan Pertimbangan, Badan-Badan Kelengkapan, dan anggota lainnya untuk mencapai sebuah keputusan penting dalam organisasi.

Setelah pembacaan Daftar Pemilih hasil Pemutakhiran tingkat Kabupaten Bengkulu Tengah, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara rapat pleno dan penyerahan berkas oleh KPU Bengkulu Tengah bersama Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah.

Kemudian, setelah Daftar Pemilih Sementara (DPS) Hasil Pemutakhiran ditetapkan, diharapkan masyarakat dan tim penghubung pasangan calon memberikan masukan, tanggapan, dan koreksi setelah pengumuman di kantor desa atau kecamatan untuk memastikan Daftar Pemilih Tetap (DPT) akurat dan terpercaya demi kelancaran pemungutan suara.