Tantawi Dali Minta Pemprov Tertibkan Kendaraan ODOL
Bengkulu, Mediasinardunia.com - Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu Tantawi Dali meminta Pemprov Bengkulu untuk melakukan penertiban pada kendaraan angkutan yang muatannya diduga melebih kapasitas atau Over Dimension Over Loading (ODOL).
Hal ini bertujuan agar jalan di wilayah Provinsi Bengkulu tahan lama.
"Perlu adanya penertiban terhadap muatan kendaraan ini sangat penting dilakukan, apalagi pada kendaraan yang melalui ruas-ruas jalan provinsi baik yang masih dalam proses atau pun telah selesai pengerjaannya. Jadi ruas-ruas jalan tidak cepat mengalami kerusakan atau ketahanannya bisa lebih lama," kata Tantawi. Rabu (29/11/23)
Ia mencontohkan ruas jalan provinsi harus jadi perhatian,meliputi di Kabupaten Bengkulu Utara link Simpang Tiga Kerkap-Tanjung Agung Palik-Gunung Selan hingga Batas Lebong.
Pasalnya, masih ada pembangunannya yang dilakukan dalam tahun ini dengan anggaran bersumber dari dana Inpres, Dana Bagi Hasil (DBH) kelapa sawit dan juga APBD Provinsi Bengkulu.
"Sama-sama kita ketahui, itu menjadi akses utama pengangkutan seperti batu bara, kelapa sawit, CPO dan komoditi lainnya. Sementara kita tahu sendiri kelas dari jalan tersebut, yang mana ketika dilewati kendaraan melebihi kapasitas muatan bisa menyebabkan kerusakan jalan semakin cepat," jelas Tantawi.
Untuk itu, ia menilai perlu adanya penertiban terhadap muatan kendaraan harus dilakukan. Ia mengingatkan jangan sampai gara-gara kelebihan muatan dapat, membuat jalan semakin cepat rusak yang akhirnya masyarakat banyak kena dampaknya.
"Karena bagaimanapun ruas jalan itu memiliki peranan sangat penting," sampainya.
Untuk itu, ia menilai perlu adanya penertiban terhadap muatan kendaraan harus dilakukan. Ia mengingatkan jangan sampai gara-gara kelebihan muatan dapat, membuat jalan semakin cepat rusak yang akhirnya masyarakat banyak kena dampaknya.
"Karena bagaimanapun ruas jalan itu memiliki peranan sangat penting," sampainya.
Terpisah, Kadis Perhubungan Provinsi Bengkulu, Bambang ASB menjelaskan, mengenai penertiban muatan kendaraan, seperti truk angkutan pasti dilakukan.
"Kita kerap melakukan operasi penertiban, dan ke depan tetap dilanjutkan. Seperti bekerjasama dengan BPTD (Balai Pengelola Transportasi Darat, red) dan stakeholder terkait lainnya," jelas Tantawi. (MSD)