Usin Sembiring Minta Perusahaan Luar Bayar Pajak di Bengkulu
Bengkulu, Mediasinardunia.com - Anggota Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Sembiring, mendesak perusahaan yang menggunakan kendaraan dengan Plat Nomor polisi dari luar Provinsi Bengkulu untuk membayar pajak di Provinsi Bengkulu.
Usin menegaskan bahwa kendaraan dari perusahaan dengan plat nomor dari Provinsi lain seharusnya dapat membayar pajak di Provinsi Bengkulu untuk turut serta dalam pembangunan daerah tersebut.
"Kami menghimbau kepada perusahaan-perusahaan yang menggunakan plat nomor dari Provinsi lain untuk segera berkoordinasi dan membayar pajak di Bengkulu. Dengan begitu, perusahaan-perusahaan ini dapat memberikan kontribusi dalam membangun daerah ini," ujar Usin Sembiring (3/12).
Usin menekankan pentingnya hal ini, bahwa setiap perusahaan di Provinsi Bengkulu harus bersama-sama memberikan kontribusi dalam kemajuan Provinsi Bengkulu, bukan hanya melakukan eksploitasi terhadap kekayaan alam Bengkulu.
"Perusahaan-perusahaan harusnya tidak hanya mengeksploitasi Provinsi Bengkulu saja," tutupnya. (MSD)