Usulan Dana Perluasan Lahan TPA Air Sebakul di Bengkulu Tertunda hingga Tahun 2025
Bengkulu, Mediasinardunia.com - Kepala Bappeda Kota Bengkulu, Medy Pebriansyah, menyatakan bahwa usulan dana untuk perluasan lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) seluas 5 hektar baru dapat direalisasikan pada tahun 2025 di dalam APBD murni. Menurut Medy, hal ini tidak memungkinkan untuk dilaksanakan dalam APBD perubahan tahun ini.
Alasan utamanya adalah besarnya anggaran yang dibutuhkan untuk perluasan lahan tersebut, mencapai Rp 5 miliar. Namun, setelah rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), diputuskan bahwa anggaran tersebut dapat dialokasikan dalam APBD murni tahun 2025. Hal ini diungkapkan oleh Medy pada Rabu (31/07/2024).
Medy menjelaskan bahwa rencana pembelian atau penambahan lahan TPA telah diajukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dalam renjab perubahan. Namun, mengingat besarnya anggaran yang hampir mencapai Rp 5 miliar, dana belum tersedia dalam APBD perubahan untuk saat ini. Oleh karena itu, diputuskan dalam rapat TAPD untuk menunda penyaluran dana tersebut hingga APBD murni tahun 2025.
Selain itu, Medy mengatakan bahwa rencana pengadaan lahan TPA yang telah disusun oleh DLH beserta penilaian harganya berlaku selama 6 bulan. Oleh karena itu, jika dianggarkan pada awal tahun 2025, hal tersebut masih memungkinkan dan rencana pengadaan tersebut masih relevan.
Medy menekankan bahwa perluasan lahan TPA di Kelurahan Air Sebakul merupakan salah satu prioritas Pemerintah Kota Bengkulu, mengingat kapasitas tempat pembuangan akhir sampah di Kota Bengkulu yang telah mencapai batasnya bahkan overload.
Mengenai usulan anggaran sebesar Rp 5 miliar, itu masih dalam tahap perkiraan. Menurut Medy, pemerintah akan melakukan penilaian harga tanah oleh tim appraisal untuk menentukan harga pasti lahan yang akan dibebaskan.
"Perluasan lahan ini diperlukan untuk membangun TPA dengan konsep sanitary landfill, yang mana merupakan TPA dengan sistem pembuangan sampah di tanah yang cekung, kemudian dipadatkan dan ditimbun dalam tanah," jelas Medy.
Saat ini, TPA Air Sebakul belum menerapkan konsep sanitary landfill, yang mana masih menggunakan open dumping atau membuang sampah di tempat terbuka tanpa pengolahan lebih lanjut.