Waka II DPRD Provinsi Bengkulu Pimpin Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang 2023 dan Pengesahan Risalah Rapat
Bengkulu, Mediasinardunia.com - Suharto mengungkapkan bahwa Persidangan ke-III tahun sidang 2023, yang digelar pada Jumat, 29 Desember 2023, merupakan hari terakhir dari masa persidangan tersebut. Ia juga menyatakan bahwa materi sidang yang belum diselesaikan akan tetap dilanjutkan pada masa persidangan berikutnya.
Wakil Ketua (Waka) II Dewan Provinsi, Suharto, mengungkapkan hal tersebut saat memimpin Rapat Paripurna dengan agenda Pengesahan Risalah Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu Masa Persidangan Ke-II Tahun Sidang 2023 dan Penutupan Masa Persidangan Ke-III Tahun Sidang 2023, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu.
Dalam rapat paripurna tersebut, risalah rapat dari masa persidangan ke-II tahun sidang 2023 disahkan dengan persetujuan dari seluruh anggota dewan. Suharto juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah dan masyarakat Provinsi Bengkulu atas dukungan terhadap program dan kegiatan di tahun 2023, serta mengucapkan selamat merayakan Natal dan tahun baru 2024.
Asisten I Setda Provinsi Bengkulu, Drs. Khairil Anwar, M.Si, yang hadir dalam rapat paripurna, juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas kolaborasi dan sinergi antara DPRD Provinsi Bengkulu, pemerintah, dan masyarakat sepanjang tahun 2023. Ia berharap kemitraan dan sinergi tersebut semakin kuat untuk mewujudkan program-program prioritas yang telah direncanakan.(MSD)