Pemkab Seluma Tegaskan ASN Wajib Masuk Kerja pada Selasa, Ini Alasannya
Seluma, Mediasinardunia.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma menegaskan bahwa semua aparatur sipil negara (ASN) wajib masuk kerja pada Selasa yang akan datang, (16/4/24).
Sekretaris Daerah (Sekda) Seluma, H. Hadianto, SE, M.Si menekankan bahwa tidak ada tambahan cuti untuk ASN. Beliau bahkan siap melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) pada hari pertama kerja untuk memastikan kehadiran dan kesiapan para bawahannya dalam melayani masyarakat.
Sekda juga memastikan bahwa surat edaran (SE) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB) mengenai work from home (WFH) pada tanggal 16 dan 17 April tidak berlaku bagi Pemkab Seluma. Seluruh ASN Pemkab Seluma diwajibkan untuk bekerja dengan metode work from office (WFO) sesuai dengan keputusan Bupati Seluma.
Hal ini dipertimbangkan karena hampir seluruh ASN Pemkab Seluma berdomisili di Provinsi Bengkulu dan tidak terdapat kemacetan yang signifikan di Provinsi tersebut selama libur Idul Fitri.
Selain itu, Kapolres Seluma, AKBP. Arif Eko Prasetyo, SIK, MH menyatakan bahwa Polres Seluma tengah melaksanakan Operasi Nala 2024 untuk menjaga keamanan selama libur lebaran. Operasi ini melibatkan 120 personel Polres Seluma dan akan berlangsung selama 12 hari hingga 16 April 2024 dengan dibangunnya Pos Pam di beberapa wilayah.
(Rilis RB)