Skip to main content
x
Seluruh Juri Parkir (Jukir) di Bengkulu Selatan kini telah mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan, sehingga dapat merasakan kenyamanan dalam bekerja. (Diky/mediasinardunia.com)

Perlindungan BPJS untuk Jukir: Jaminan Kesehatan dan Keselamatan dalam Beroperasi di Bengkulu Selatan

Bengkulu Selatan, Mediasinardunia.com - Seluruh Juri Parkir (Jukir) di Bengkulu Selatan kini telah mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan, sehingga dapat merasakan kenyamanan dalam bekerja. Langkah ini merupakan bentuk perhatian Pemerintah Daerah Bengkulu Selatan terhadap para Jukir yang memiliki risiko tinggi dalam pekerjaan mereka, terutama dalam berinteraksi dengan pengendara roda dua dan empat.

Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi SE.MM, juga mengimbau agar seluruh Jukir dapat mengatur kendaraan dengan rapi, terutama di Pasar Kutau. Di Pasar tersebut, rencananya seluruh pedagang akan dipindahkan ke lokasi khusus pada bulan September atau November 2024, sehingga tidak ada lagi pedagang yang berjualan di tempat parkir, Rabu (7/8/24).

Gusnan menegaskan bahwa mulai saat ini tidak ada Jukir yang akan mengalami kendala kesehatan dan kesulitan untuk berobat karena kekurangan biaya. Seluruh Jukir dan keluarganya, termasuk istri, anak, dan cucu, akan mendapatkan fasilitas berobat gratis, bahkan jika perlu penjemputan, Pemerintah Daerah siap membantu.

Dalam upaya memberikan perlindungan kerja, BPJS Ketenagakerjaan telah dibagikan kepada 100 Jukir di 20 titik lokasi di Bengkulu Selatan. Kepala Dinas Perhubungan, Alian, SH, berharap bahwa dengan jaminan ini, para Jukir akan semakin semangat dalam menjalankan tugas mereka tanpa khawatir akan risiko kecelakaan kerja, karena semuanya akan ditanggung oleh Pemerintah Daerah.