Skip to main content
x
PJ Walikota Bengkulu, melalui Kepala Dinas Kominfo Gita Gama, menegaskan kepada para ASN yang mencalonkan diri ke dunia politik wajib mengundurkan diri. 17/05/2024 (Ari/Mediasinardunia.com)

ASN Yang Mencalonkan Diri ke Dunia Politik Wajib Mengundurkan Diri

Bengkulu, Mediasinardunia.com - Penjabat (Pj) Walikota Bengkulu, melalui Kepala Dinas Kominfo Gita Gama, menegaskan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang masih aktif sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu untuk wajib mengundurkan diri apabila memutuskan terjun ke dunia politik atau mencalonkan diri.

Aturan ini telah diatur dalam UU 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. Pegawai ASN yang mencalonkan diri sebagai Bupati/Walikota dan Wakil Bupati/Wakil Walikota diwajibkan untuk menyatakan pengunduran diri secara tertulis sebagai pegawai ASN sejak ditetapkan sebagai calon.

"Bagi ASN yang ingin mencalonkan diri pada Pilkada mendatang harus patuh terhadap peraturan dan memenuhi persyaratan, salah satunya adalah mengundurkan diri dari jabatannya saat ini," jelas Gita.

Selain itu, Penjabat (Pj) Walikota Bengkulu juga mengingatkan tentang pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang Pilkada 2024. ASN diharapkan untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas negara, sesuai dengan arahan dari Kemendagri.

Netralitas ASN ditekankan berdasarkan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Pegawai ASN harus menjalankan kebijakan yang ditetapkan oleh pimpinan Instansi Pemerintah tanpa adanya pengaruh atau intervensi dari golongan atau partai politik manapun.

"ASN harus tetap netral, tidak memihak kepada pihak manapun dan menjalankan tugas secara profesional sesuai dengan UU ASN. Hal ini adalah untuk memastikan proses pemilihan yang adil, transparan, demokratis, dan untuk menjaga integritas serta profesionalisme," tambah Gita.

Kepentingan sikap netralitas ASN dalam Pilkada serentak tahun 2024 mendatang sangat penting untuk mendukung terwujudnya kualitas dari penyelenggaraan pesta demokrasi tersebut.

MC Kota Bengkulu