DPRD Provinsi Bengkulu Gelar Rapat Paripurna Dengan Agenda Penyampaian Nota Penjelasan Raperda APBD 2024
Bengkulu, Mediasinardunia.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu menggelar rapat paripurna lanjutan ke IV masa persidangan ke III dengan agenda penyampaian nota penjelasan oleh Gubernur mengenai raperda tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Bengkulu tahun 2024. Rapat tersebut diadakan di ruang rapat paripurna DPRD Provinsi Bengkulu pada Selasa (12/9/2023).
Rapat paripurna dihadiri oleh Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, wakil ketua II DPRD Provinsi Bengkulu Soharto, wakil ketua I DPRD Provinsi Bengkulu Samsu Amanah, anggota DPRD Provinsi Bengkulu lainnya, Perwakilan Korem Bengkulu Mayor Sulaiman, serta pejabat tinggi dan tamu undangan.

Dalam penyampaiannya, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyampaikan komitmen pemerintah daerah untuk menjaga keberlanjutan keuangan daerah demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Ia juga menjelaskan kebijakan pendapatan daerah tahun anggaran 2024, yang diarahkan untuk meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak daerah, retribusi daerah, dan dana perimbangan dengan proyeksi sebesar Rp 2,521 triliun lebih.
Gubernur Rohidin Mersyah juga berharap agar APBD Provinsi Bengkulu 2024 dapat meningkatkan perekonomian sebesar 4,7 persen hingga 5,3 persen, menurunkan tingkat kemiskinan menjadi 13,5 persen, menurunkan tingkat pengangguran menjadi 3,0 persen, dan meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di angka 72,6 hingga 73,6.
Selain itu, ia juga memberikan arahan agar pelaksanaan APBD dapat memberikan manfaat yang optimal bagi seluruh lapisan masyarakat Provinsi Bengkulu dalam upaya menciptakan pemantapan "Bengkulu Maju" menuju Bengkulu Sejahtera.
Sementara itu, Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Fraksi Partai Golkar, Sumardi, menekankan adanya perubahan tahun anggaran 2023 dalam rangka penyesuaian terhadap dinamika yang terjadi. Ia juga menyoroti peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 7,07% dan menekankan pentingnya cermat antara badan anggaran dan tim pemerintah daerah dalam pembahasan proyeksi PAD 2024. (MSD/ADV)