DPRD Provinsi Bengkulu Gelar Rapat Paripurna ke-9: Bahas RPJMD 2025–2029
Bengkulu, Mediasinardunia.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu menggelar Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan ke-II Tahun Sidang 2025 di ruang rapat utama gedung DPRD, Jalan Asahan No. 1, Kota Bengkulu, pada Senin (21/07/2025).
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Drs. H. Sumardi, MM, itu mengusung dua agenda penting, yaitu penyampaian nota penjelasan Gubernur Bengkulu atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Bengkulu Tahun 2025–2029 serta laporan kegiatan reses anggota DPRD.
Wakil Gubernur Bengkulu, Ir. H. Mian, mewakili Gubernur dalam menyampaikan penjelasan awal terkait dokumen RPJMD lima tahunan tersebut. Dalam sambutannya, Mian menjelaskan bahwa RPJMD 2025–2029 dirancang untuk mengakselerasi pembangunan yang inklusif dan merata.
“RPJMD ini disusun untuk menjawab tantangan pembangunan ke depan, dengan fokus pada penguatan sektor ekonomi produktif, pendidikan, kesehatan, serta pembangunan infrastruktur yang merata dan berkelanjutan,” ujar Mian.
Ia juga menekankan bahwa dokumen perencanaan ini telah disusun dengan pendekatan teknokratik dan partisipatif, mencakup masukan dari berbagai pemangku kepentingan serta hasil Musrenbang di tingkat desa hingga provinsi.
Sementara itu, laporan kegiatan reses disampaikan oleh perwakilan anggota dewan yang menyoroti sejumlah aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing. Aspirasi yang dominan meliputi kebutuhan infrastruktur dasar, peningkatan kualitas layanan pendidikan dan kesehatan, serta pemerataan bantuan sosial.
“Kegiatan reses menjadi instrumen penting untuk menyerap langsung kebutuhan masyarakat. Hasil ini kami harapkan dapat menjadi referensi dalam proses pembahasan kebijakan dan penganggaran,” kata Ketua DPRD Sumardi.
Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat forkopimda dan undangan lainnya, termasuk perwakilan Kapolda, Danrem, Danlanal, Pengadilan Tinggi, BIN, serta 23 dari total 45 anggota DPRD Provinsi Bengkulu.