Skip to main content
x
Bupati Kepahiang Luncurkan Jempol Peduli, 26/05/2025 (Diky/Mediasinardunia.com)

Bupati Kepahiang Luncurkan 'Jempol Peduli': Mempermudah Perizinan dan Bebas Pungli

Kepahiang, Mediasinardunia.com - Bupati Kepahiang H. Zurdi Nata, S.Ip, mengingatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis di wilayahnya untuk tidak mempersulit layanan perizinan dan menjaga agar bebas dari praktik pungutan liar (pungli).

Pernyataan ini disampaikan oleh Bupati saat meresmikan layanan inovasi "Jempol Peduli," yang merupakan singkatan dari Jemput Bola Pelayanan Terpadu Tanpa Pungli, di Kantor Camat Tebat Karai pada Senin, 26 Mei 2025.

Program ini merupakan langkah proaktif Pemerintah Kabupaten Kepahiang dalam memberikan kemudahan layanan perizinan usaha bagi masyarakat, khususnya di tingkat kecamatan.

Dalam sambutannya, Bupati menyoroti pentingnya mematahkan stigma di tengah masyarakat terkait pengurusan izin usaha yang sering dianggap sulit dan rumit. "Selama ini, masih ada anggapan di masyarakat bahwa mengurus izin itu ribet. Maka dari itu, pemerintah hadir melalui program ini untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan perizinan," ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa perizinan merupakan dasar hukum yang penting bagi para pelaku usaha. Melalui program ini, Pemerintah Kabupaten Kepahiang berkomitmen mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dengan memberikan layanan yang inklusif dan bebas pungli.

Kehadiran "Jempol Peduli" di Tebat Karai menjadi bukti nyata komitmen pemerintah terhadap kemudahan dan perlindungan bagi pelaku usaha lokal di Kabupaten Kepahiang. "Saya berharap seluruh pelaku usaha dapat memanfaatkan program ini, karena perizinan merupakan legal standing yang harus dimiliki untuk mengembangkan usaha secara sah dan aman," kata Bupati.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kepahiang, Elva Mardiana, menjelaskan bahwa program "Jempol Peduli" telah memberikan dampak positif sejak pertama kali diluncurkan. Ia menegaskan komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan yang bersih dan profesional. "Sejak diluncurkannya program Jempol Peduli pada tahun 2024 lalu, telah diterbitkan 647 izin usaha yang tersebar di lima kecamatan dalam Kabupaten Kepahiang," pungkasnya.