Skip to main content
x
Desa Suka Maju Kecamatan Penarik Bangun Jalan Usaha Tani

Desa Suka Maju Kecamatan Penarik Bangun Jalan Usaha Tani

Desa Suka Maju Kecamatan Penarik Bangun Jalan Usaha Tani, 

Mukomuko  mediasinardunia.com — Pemerintah Desa Suka Maju, Kecamatan Penarik, Kabupaten Mukomuko, terus mendorong pembangunan infrastruktur yang mendukung aktivitas dan perekonomian masyarakat. Salah satunya melalui pembangunan jalan usaha tani (JUT) di wilayah RT 03, Dusun 1.

Berdasarkan papan informasi kegiatan yang terpasang di lokasi, pembangunan tersebut berupa jalan beton cor dengan panjang 125 meter. Kegiatan ini menggunakan anggaran sebesar Rp93.043.000 yang bersumber dari APBDes melalui Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2026.
Pembangunan jalan tersebut diarahkan untuk meningkatkan akses masyarakat, khususnya para petani, menuju kawasan usaha tani. Dengan akses jalan yang lebih baik, diharapkan aktivitas masyarakat dalam mengangkut hasil pertanian maupun kebutuhan produksi menjadi lebih mudah.

Kota Bengkulu

Dalam papan informasi kegiatan, pelaksana kegiatan tercantum Yunika Tri Wulandari selaku TPK (Tim Pelaksana Kegiatan).
Sementara itu, Kepala Desa Suka Maju, Tarto, menjadi pihak pemerintah desa yang bertanggung jawab dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa.

Pembangunan jalan usaha tani tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah desa dalam memanfaatkan Dana Desa untuk pembangunan yang memiliki manfaat langsung bagi masyarakat.

Transparansi juga terlihat dari pemasangan papan informasi yang mencantumkan nama kegiatan, volume pekerjaan, besaran anggaran, sumber dana, tahun anggaran, lokasi, serta pelaksana kegiatan.

Masyarakat diharapkan dapat ikut mengawasi pelaksanaan pembangunan agar pekerjaan berjalan sesuai perencanaan, kualitas yang ditetapkan, serta memberikan manfaat maksimal bagi warga Desa Suka Maju.(Alf)