DPPKBP3A Bengkulu Selatan Sosialisasikan Pencegahan Pernikahan Dini kepada Siswa SMA
Manna, Mediasinardunia.com - Kesadaran anak yang beranjak remaja dan remaja sangat penting untuk ditingkatkan. Tanpa kesadaran, serta keinginan untuk mengikuti perkembangan zaman, mereka tidak akan pernah bisa beradaptasi. Setiap tahun, perubahan akan terus berlangsung.
Untuk itu, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Bengkulu Selatan melakukan sosialisasi kepada siswa tingkat SMA mengenai pencegahan pernikahan dini.
Kepala DPPKBP3A Bengkulu Selatan, Feri Kusnadi, SE, melalui Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Aulia Fujina, S.KM, menyampaikan bahwa pencegahan pernikahan dini sangat penting dilakukan, mengingat dampaknya yang besar terhadap kehidupan generasi mendatang. Anak yang lahir dari pernikahan dini memiliki risiko stunting sebesar 50 persen.
“Pernikahan dini juga dapat memicu perceraian dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Perempuan yang melahirkan di bawah umur sangat rentan mengalami hal-hal yang tidak diinginkan, baik bagi mereka maupun anak yang dilahirkan. Oleh karena itu, kami mendorong agar anak-anak wajib menempuh pendidikan hingga 12 tahun, dengan menekankan usia ideal untuk pernikahan yaitu 21 tahun untuk perempuan dan 25 tahun untuk laki-laki,” ungkap Aulia melalui telepon pada Sabtu (31/05).
Selain itu, pihak DPPKBP3A juga melakukan sosialisasi di berbagai sekolah dan masyarakat. Mereka mengimbau setiap sekolah untuk membentuk konseling antar remaja, agar penyampaian informasi dapat lebih mudah diterima di kalangan remaja.
Aulia juga menjelaskan bahwa pernikahan dini seringkali dipengaruhi oleh penggunaan gadget, yang dapat berujung pada pergaulan bebas dan aktivitas seksual yang tidak bertanggung jawab.
“Oleh karena itu, kami meminta peran aktif orang tua untuk mengawasi pergaulan anak-anak mereka. Ketika pergaulan bebas terjadi, seringkali pernikahan dini dilakukan hanya untuk menutupi aib keluarga, tanpa pemahaman akan akibat yang akan diterima di masa depan,” ujarnya.
“Nantinya, kami berharap Kabupaten Bengkulu Selatan dapat mencapai status Kabupaten Layak Anak (KLA) serta menjalankan program Pemerintah Pusat dalam pencegahan stunting. Hal ini dapat terwujud dengan pengurangan pernikahan dini, dan kami berharap di seluruh desa tidak ada lagi yang melakukan pernikahan anak usia dini,” pungkas Aulia.