Gubernur Helmi Hasan: Satgassus PAD Harus Berperan Aktif dalam Mediasi Penolakan Tambang Emas di Seluma
Bengkulu, Mediasinardunia.com - Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, menegaskan bahwa konflik penolakan terhadap tambang emas di Kabupaten Seluma tidak boleh dianggap sepele. Ia mendorong Satuan Tugas Khusus Pendapatan Asli Daerah (Satgassus PAD) untuk berperan aktif, bukan sekadar sebagai pengawas pajak dan retribusi, tetapi juga sebagai mediator antara masyarakat, pemerintah, dan perusahaan tambang.
“Satgassus ini kita bentuk bukan hanya untuk mengejar PAD, tetapi juga untuk menjadi jembatan komunikasi. Kenapa masyarakat menolak tambang? Kita harus mendengar langsung. Mungkin karena mereka tidak dilibatkan, tidak mendapatkan manfaat, atau khawatir lingkungan akan rusak?” ujar Helmi Hasan di Balai Raya Semarak, Selasa (10/6).
Pernyataan ini disampaikan menyusul penolakan warga terhadap proyek tambang emas di Seluma yang diperkirakan memiliki potensi luar biasa, bahkan disebut-sebut bisa menyaingi tambang Freeport di Papua. Namun, di balik potensi tersebut, terdapat risiko konflik sosial dan lingkungan jika tidak dikelola dengan baik.
Helmi menegaskan bahwa Satgassus PAD tidak boleh berfungsi hanya sebagai alat teknokratis. Mereka harus aktif mendengarkan aspirasi warga, mendekati kelompok yang menentang, dan duduk bersama pelaku usaha. “Kita ingin Satgassus jadi penghubung yang netral. Bukan sekadar perpanjangan tangan pemerintah atau perusahaan, tetapi menjadi penyalur suara rakyat. Jika proyek ini harus dilanjutkan, semua pihak harus sepakat sejak awal,” jelasnya.
Gubernur juga menyoroti pentingnya transparansi dalam pengelolaan perusahaan tambang, termasuk rekam jejak operasional di daerah lain, pengelolaan dampak lingkungan, dan keterlibatan masyarakat dalam skema bisnis. “Kita ingin belajar dari daerah lain, seperti Banyuwangi, di mana pemerintah daerah memiliki saham di tambang emas dan bisa mendapatkan PAD hingga Rp1 triliun per tahun. Itu bisa menjadi model bagi Bengkulu,” kata Helmi.
Untuk memastikan bahwa suara semua pihak terdengar, Helmi mengusulkan agar perusahaan tambang bersama Satgassus PAD segera menggelar Focus Group Discussion (FGD) yang melibatkan berbagai unsur, seperti tokoh masyarakat, akademisi, mahasiswa, LSM, serta Forkopimda, termasuk kejaksaan dan kepolisian. “Jangan hanya mendengar dari atas meja. Kita harus mendengarkan langsung dari masyarakat di lapangan. Jika mereka tidak setuju, kita tolak bersama. Jangan setuju sekarang, kemudian ribut-ribut di belakang,” tegasnya.
Gubernur juga mengingatkan agar FGD tersebut tidak menjadi agenda seremonial semata. Ia meminta agar hasil diskusi harus konkret dan menjadi dasar pengambilan kebijakan. Helmi menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memaksakan proyek jika tidak mendapatkan restu dari rakyat. Ia bahkan membuka peluang untuk membatalkan rencana tambang jika kajian dan aspirasi masyarakat menunjukkan bahwa proyek itu lebih banyak mudaratnya.
"Kita bukan anti-investasi, tetapi investasi harus membawa manfaat. Jangan sampai justru menjadi sumber konflik, merusak alam, atau membuat masyarakat terusir dari tanahnya," ujarnya.
Helmi berharap, dengan pendekatan komunikasi yang terbuka dan partisipatif, pemerintah dapat menyeimbangkan antara kepentingan pembangunan dan perlindungan masyarakat. “Satgassus harus menjadi solusi, bukan penonton,” tambah Helmi.
Pernyataan Gubernur Bengkulu tersebut diperkuat oleh Irwasda Polda Bengkulu, Brigjen Pol Asep Teddy Nurasyah, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Pengamanan Objek Vital Polda Jawa Timur. “Di Banyuwangi dan Bojonegoro, masyarakat dilibatkan secara aktif. Perusahaan bahkan memberikan bantuan rutin seperti beras kepada warga sekitar tambang. Ini yang membuat warga merasa memiliki tambang itu, bukan hanya menjadi korban,” ungkapnya.
Menurutnya, ketika komunikasi dan manfaat ekonomi berjalan beriringan, potensi konflik dapat ditekan. “Keamanan tambang pun akan terjaga, karena masyarakat ikut menjaganya,” imbuhnya.