PEMBANGUNAN TITIK NOL DANA DESA TAHUN ANGGARAN 2024 DESA PONDOK MAKMUR KECAMATAN AIR MANJUTO
Mukomuko, Mediasinardunia.com - Berdasarkan peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia nomor 201/PMK.072022 tentang pengelolaan Dana Desa (APBDS) bidang kegiatan pelaksanaan pembangunan Desa, Desa Pondok Makmur Kecamatan Air Manjunto Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu tahun 2024.
Maka dengan itu Pemdes Desa Pondok Makmur , melaksanakan kegiatan titik nol pembangunan di Desanya. Adapun kegiatan fisik yang dilakukan Desa Pondok Makmur yang mulai dikerjakan saat ini ada tiga titik, yang pertama Siring pasang bertempat di dusun 2 dengan Alokasi Dana sebesar Rp.39.898.000 yang kedua Plat deker dan Siring pasang dusun 1 dengan Dana sebesar Rp.16.500.000 yang ketiga Siring Gendong volume 71 M lokasi Dusun1 dengan dana sebesar Rp. 90.332.000 Rabu (08/05/2024).

Terpantau di lapangan dalam kegiatan titik Nol pembangunan fisik yang dilakukan Pemdes Desa Pondok Makmur serta jajarnya, Camat Air Manjuto SugiyantoSPd, Pendamping Desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kepala Desa Pondok Makmur Anwar Khoiril serta jajaranya, BPD Desa Pondok Makmur dan tamu undangan lainya.
Menurut keterangan Kepala Desa Anwar Khoiril , mengatakan, sesuai dengan kesepakatan dalam musyawarah bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan tokoh masyarakat. Tahun ini mereka tetap menganggarkan DD untuk kegiatan fisik. Pembangunan yang direalisasi tahun ini
“Sesuai dengan kesiapan Pemdes Desa Pondok Makmur. Sekarang kita sudah bisa memulai melaksanakan kegiatan fisik,” kata Anwar Khoiril saat dibincangi wartawan mediasinardunia.com
Dijelaskannya, pembangunan fisik yang direalisasikan tahun 2024 ini. Semuanya adalah usulan dari masyarakat Desa Pondok Makmur . Selanjutnya, usulan pembangunan itu dibahas dalam musyawarah. Setelah ada kesepakatan bersama dalam musyawarah.
Usulan pembagunan fisik tersebut langsung ditetapkan dalam berkas Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) TA 204. Dan sekarang mulai direalisasikan. Kita dari Pemdes hanya merealisasikan. Semua pembangunan yang kita realisasikan ini adalah usulan dari masyarakat,” bebernya.
Ditambahkannya, Karena pembangunan ini adalah permintaan masyarakat dan menjadi prioritas penggunaan DD tahun ini. Mereka berharap Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dan tenaga kerja lainnya bisa kerja dengan maksimal serta sesuai dengan aturan yang ada.
“Serta menyelesaikan semua kegiatan fisik ini tepat waktu. Selain itu bangunan yang dikerjakan ini harus sesuai dengan perencanaan awal, dan sesuai dengan harapan masyarakat,” pintanya.(Alf)