Skip to main content
x
Pemkab Kepahiang Bentuk Forum CSR, Wabup Tekankan Kolaborasi dan Pelaporan Transparan, 23/09/2025 (Ari/Mediasinardunia.com)

Pemkab Kepahiang Bentuk Forum CSR, Wabup Tekankan Kolaborasi dan Pelaporan Transparan

Kepahiang, Mediasinardunia.com - Pemerintah Kabupaten Kepahiang pada Selasa, 23 September 2025, mengumpulkan sejumlah perusahaan di daerah tersebut untuk membentuk Forum Corporate Social Responsibility (CSR). Wakil Bupati Kepahiang, Ir. Abdul Hafizh, M.Si, menjelaskan langkah ini diambil untuk menindaklanjuti masih lambannya perusahaan dalam melaporkan realisasi kewajiban CSR mereka sesuai peraturan perundang-undangan.

Selama ini, menurut Wabup, program CSR yang dilaksanakan perusahaan kerap tidak dilaporkan kepada Pemkab Kepahiang. Ke depan, Pemkab berharap program CSR perusahaan dapat dikoordinasikan dan diselaraskan dengan arah kebijakan pembangunan daerah, baik di sektor infrastruktur, pendidikan, maupun lingkungan.

"Jadi, kalau CSR-nya dikumpulkan, realisasinya akan lebih bermanfaat. Ke depan, kita akan lebih efektifkan lagi bagaimana CSR lebih bermanfaat, transparan, dan sejalan dengan program pemerintah," ujar Wabup di sela-sela _coffee morning_ bersama perusahaan untuk membahas program CSR.

Nantinya, setelah Forum CSR terbentuk, Pemkab Kepahiang akan menjadi fasilitator yang menekankan pentingnya kolaborasi terencana dalam menetapkan program CSR. Contohnya, dapat membangun satu hingga dua MCK di lokasi berbeda, atau membangun infrastruktur sanitasi terpadu di desa.

"Tidak hanya bantuan bersifat fisik, program CSR juga dapat merancang program pemberdayaan masyarakat, bantuan permodalan UMKM, hingga beasiswa, sehingga dapat menciptakan kemandirian ekonomi bagi masyarakat dalam jangka panjang," kata Wabup.

Terkait program CSR, lanjut Wabup, hal tersebut jelas tercantum dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.