RAPAT PARIPURNA
Bengkulu Mediasinardunia.com-gn agenda Jawaban Eksekutif thd Pandangan Umum Fraksi-fraksi Dprd Kabupaten Seluma tentang :
1. Raperda Penertiban disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan sbg upaya pencegahan dan pengendalian covid 19
2. Raperda Perubahan atas peraturan daerah nomor 8 tahun 2016 ttg pembentukan dan susunan perangkat daerah.
3. Raperda Penyertaan modal PT. Bank Bengkulu
Dalam hal ini Bupati Seluma Erwin Oktavian, SE menyampaikan Jawaban thd Pandangan umum Fraksi-fraksi Dprd Kabupaten Seluma. Dan menyetujui dilanjutkan ke tingkat selanjutnya.

Rapat di Pimpin oleh Ketua DPRD Nofi Eriyan Andesca, S. Sos di dampingi Wk 1 Sugeng Zonrio, SH dan Wk2 Ulil Umidi, S.Sos. M.Si dan 16 Anggota Dprd Kab. Seluma lainnya.
Rapat jg dihadiri Penjabat Sekda Seluma, Sekwan, Forkopimda, Asisten dan Eselon 2 dan 3 Kab. Seluma.(ADV)
