Skip to main content
x
Wakil Bupati Rejang Lebong Tanggapi Pandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap RAPBD-P 2025, 08/07/2025 (Diky/Mediasinardunia.com)

Wakil Bupati Rejang Lebong Tanggapi Pandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap RAPBD-P 2025

Rejang Lebong, Mediasinardunia.com - Wakil Bupati Rejang Lebong, Dr. H. Hendri, SSTP, M.Si, menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Pengantar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) 2025 serta sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), dalam rapat paripurna DPRD Rejang Lebong pada Selasa (08/07/2025) pukul 10.00 WIB.

Sidang paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Rejang Lebong, Juliansyah Yayan, didampingi oleh Wakil Ketua I Pera Heryani, SE, dan Wakil Ketua II Lukman Effendi, SH. Rapat juga dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Rejang Lebong.

Dalam forum tersebut, Wabup menanggapi pandangan umum yang telah disampaikan enam fraksi, yaitu Fraksi PAN, Gerindra, Golkar, Nasdem, PDIP, PKS, dan PKB, melalui juru bicara, JE Rafif Ahmad Gali. “Terima kasih atas saran dan masukan yang telah disampaikan. Reformasi birokrasi tetap menjadi prioritas dalam menata ulang sistem penyelenggaraan pemerintahan, mencakup organisasi, tata laksana, sumber daya manusia, dan pelayanan publik. Semua ini bertujuan untuk menciptakan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, efektif, dan efisien,” kata Wabup Hendri.

Ia menyebutkan bahwa pelaksanaan reformasi birokrasi di daerah masih menunggu petunjuk teknis dan arahan dari Kementerian PAN-RB.

Tindak Lanjut Kerja Sama Bank Tanah dan Pariwisata

Dalam kesempatan itu, Wabup juga menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong sedang memproses kerja sama dengan Bank Tanah. Ia mengungkapkan bahwa pagi ini telah dilakukan audiensi secara daring dengan pihak Bank Tanah untuk membahas skema kerja sama, termasuk rencana penyediaan tanah untuk kepentingan umum, sosial, pembangunan, dan reforma agraria. “Penandatanganan MoU diharapkan dapat segera dilakukan. Ini menjadi bagian dari upaya pemerataan ekonomi dan konsolidasi lahan,” jelasnya.

Terkait sektor pariwisata, Wabup menyampaikan bahwa penyusunan Perda Pariwisata akan menjadi bagian dari Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (RIPK) 2025–2045. Ia juga menyampaikan apresiasi atas dukungan fraksi-fraksi terhadap kerja sama antara Pemkab dan PT Globalasia Infrastruktur Fund. “Kerja sama ini dilakukan melalui skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dalam rangka pembangunan infrastruktur strategis, seperti rumah sakit umum daerah dan pengembangan destinasi wisata,” ujarnya.

 Sinkronisasi Program RAPBD-P 2025

Menutup tanggapannya, Wabup Hendri juga menyampaikan terima kasih khusus kepada Fraksi PDIP atas dukungan terhadap program-program prioritas daerah. Ia menekankan bahwa penyusunan RAPBD-P 2025 telah melalui proses harmonisasi antarprogram dan OPD serta dirancang untuk dilaksanakan secara tertib dan efisien. “Kami harap pelaksanaan RAPBD-P 2025 benar-benar berdampak pada peningkatan perekonomian dan pelayanan masyarakat, terutama pada program yang menyentuh langsung kebutuhan publik,” tutupnya.