Maraknya Pekerja Migran Ilegal, Disnakertrans Seluma Imbau Selalu Waspada
Seluma, Mediasinardunia.com - Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinaskertrans), Z Iksan Sahudi, S.E., M.H, mengingatkan masyarakat untuk selalu mewaspada terhadap modus penipuan yang berkedok perekrutan tenaga kerja migran ke luar negeri. Ia menegaskan pentingnya memahami prosedur resmi guna menghindari menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau penipuan lainnya.
“Kasus-kasus seperti ini lebih condong dan banyak ke penipuan, bukan TPPO. Pekerja migran resmi harus memiliki kontrak kerja yang jelas, termasuk hubungan kerja antara pemberi dan penerima upah. Jika tidak ada unsur ini, sulit menyebutnya sebagai perdagangan orang atau penipuan lainnya yang berkedok tenaga Migran dan kami selaku Pemerintah Daerah tidak bertanggung jawab akan hal teraebut (Red-Migran Ilegal),” ungkapnya.
Menurut Iksan, pihaknya kini semakin gencar melakukan sosialisasi ke Desa-desa bersama Instansi terkait dan dibantu oleh aparat kepolisian serta TNI untuk memberikan edukasi terkait jalur penempatan tenaga kerja resmi (Legal). Program tersebut juga melibatkan para kepala desa agar bisa mengenali indikasi perekrutan ilegal di wilayahnya masing-masing.

“Langkah pencegahan terus kami lakukan melalui edukasi dan kerja sama lintas sektor, termasuk aparat kepolisian dan pemerintah desa, agar masyarakat tidak menjadi korban bujuk rayu calo atau agen ilegal yang memberikan iming-iming gaji besar,” ujarnya.
Ia berharap masyarakat dapat lebih aktif melapor jika menemukan indikasi perekrutan ilegal di wilayahnya. Disnakertrans Kabupaten Seluma berkomitmen untuk menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam praktik penyaluran tenaga kerja migran tanpa izin.
“Kami juga menghimbau agar warga selalu melakukan verifikasi keabsahan agen atau Perusahaan Penyalur Tenaga Kerja (P3MI) melalui situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan atau datang langsung ke kantor dinas terkait,” tutupnya. ( ADV /Ilham)