Menuju Pembangunan Inklusif dan Berkelanjutan: Pembahasan Raperda RPJPD Provinsi Bengkulu 2024-2045
Bengkulu, Mediasinardunia.com - Dalam langkah strategis untuk menentukan arah pembangunan jangka panjang yang inklusif dan berkelanjutan, DPRD Provinsi Bengkulu menggelar rapat paripurna pada Rabu, (20/6/24) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2024-2045. Raperda ini menjadi fokus utama dalam membimbing pembangunan Provinsi Bengkulu dalam dua dekade ke depan.
Rapat yang dihadiri oleh berbagai fraksi DPRD berjalan dengan penuh dinamika. Setiap fraksi menyampaikan pandangan dan masukan mengenai berbagai aspek penting yang diperlukan dalam penyusunan RPJPD. Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu, Samsu Amanah, menyatakan bahwa pandangan dari setiap fraksi akan dipertimbangkan dengan serius untuk meningkatkan kualitas Raperda sebelum masuk tahap pembahasan lebih lanjut.

"Raperda ini diharapkan menjadi landasan kuat untuk mewujudkan visi pembangunan jangka panjang Provinsi Bengkulu hingga tahun 2045," ujar Samsu Amanah. Ia menegaskan bahwa pembahasan lebih lanjut akan dilakukan melalui pembentukan panitia khusus (Pansus) untuk memastikan kualitas dalam merumuskan dan mengesahkan RPJPD 2024-2045.
Fraksi PDIP menyambut baik Raperda RPJPD 2024-2045 sebagai instrumen penting untuk mengarahkan pembangunan daerah secara berkelanjutan, dengan penekanan pada infrastruktur dasar dan peningkatan sumber daya manusia.
Fraksi Golkar menekankan perlunya memperkuat sektor ekonomi daerah dengan optimalisasi potensi lokal dan perlindungan lingkungan. Mereka menyatakan bahwa pertumbuhan ekonomi harus seimbang dengan pelestarian lingkungan.
Fraksi Gerindra menyarankan agar Raperda RPJPD mencakup strategi konkret dalam pengembangan sektor pariwisata. Mereka juga menyoroti pentingnya perlindungan lingkungan.
Fraksi Nasdem menyoroti perlunya pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Provinsi Bengkulu dan peningkatan sektor pertanian. Mereka ingin mengurangi kesenjangan ekonomi antarwilayah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Fraksi PKB menekankan pendekatan inklusif dalam penyusunan RPJPD dengan memperhatikan aspirasi masyarakat secara luas, termasuk aspek keagamaan dan sosial budaya.
DPRD berkomitmen untuk menyusun RPJPD dengan baik melalui kerja sama Pansus untuk merumuskan dan membahas Raperda dengan cermat. Targetnya adalah mewujudkan RPJPD yang menjadi landasan efektif untuk pembangunan jangka panjang Provinsi Bengkulu.
Dengan persiapan dan komitmen yang kuat dari DPRD serta partisipasi aktif dari fraksi-fraksi, diharapkan RPJPD 2024-2045 dapat membawa Provinsi Bengkulu ke arah yang lebih baik dan berkelanjutan. (Adv/MSD)