DPRD Bengkulu Utara Serahkan Rekomendasi LKPJ 2025 kepada Bupati
Bengkulu Utara, Mediasinardunia.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyerahan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025, Senin (13/04/2026).
Dalam rapat tersebut, Ketua DPRD, Parmin, S.P., yang diwakili oleh Wakil Ketua I, Ichram Nur Hidayah, secara resmi menyerahkan dokumen rekomendasi kepada Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata.
Rekomendasi tersebut merupakan hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ yang diketuai oleh Yos Sudarso bersama seluruh anggotanya, serta didampingi oleh Wakil Ketua II DPRD, Harliyanto (Baaf).
Rapat paripurna dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara.
Penyampaian rekomendasi ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan legislatif yang berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020.
Dalam rekomendasinya, DPRD menyampaikan sejumlah masukan strategis, di antaranya peningkatan kualitas pelayanan publik, optimalisasi program pembangunan, efektivitas pengelolaan anggaran, serta penguatan kinerja perangkat daerah.
Rekomendasi tersebut selanjutnya akan menjadi bahan tindak lanjut bagi pemerintah daerah dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Rapat ditutup dengan harapan agar sinergi antara eksekutif dan legislatif terus terjalin demi pelayanan yang optimal kepada masyarakat.