Skip to main content
x
Kepala Bidang Perumahan Rakyat dan Permukiman Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Mukomuko, Erik Mendiho, ST. 27/06/2024 (Ari/Mediasinardunia.com)

Pemerintah Bangun 6 Unit Sumur Bor di Kabupaten Mukomuko untuk Meningkatkan Akses Air Bersih

Mukomuko, Mediasinardunia.com - Kepala Bidang Perumahan Rakyat dan Permukiman Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Mukomuko, Erik Mendiho, ST, mengungkapkan bahwa pemerintah akan melaksanakan pembangunan 6 unit sumur bor di Kabupaten Mukomuko sebagai bagian program Pemerintah Provinsi Bengkulu. Anggaran untuk pembangunan sumur bor tersebut telah dialokasikan oleh Dinas Perkim Provinsi Bengkulu untuk tahun 2024 guna menyediakan sumber air bersih bagi masyarakat desa.

Menurut Erik Mendiho, pembangunan 6 unit sumur bor ini akan dilakukan di beberapa kecamatan, dengan rincian pembangunan sumur bor di Desa Semundam Kecamatan Ipuh, Desa Semambang Makmur dan Desa Gajah Makmur Kecamatan Malin Deman, Desa Marga Mulya Sakti dan Desa Lubuk Mukti Kecamatan Penarik, serta pembangunan sumur bor beserta rumah singgah di lokasi makam di Kecamatan Ipuh.

Program ini merupakan bagian dari upaya peningkatan sarana prasarana umum di lingkungan permukiman masyarakat, dengan anggaran sekitar Rp65 juta per lokasi yang berasal dari APBD Provinsi Bengkulu. Pemerintah Kabupaten Mukomuko akan membantu memfasilitasi dan mengawasi pelaksanaan program pembangunan sumur bor ini, sementara teknis pelaksanaan dan pembiayaan berada di bawah tanggung jawab Dinas Perkim Provinsi Bengkulu.

Erik Mendiho menekankan bahwa tujuan dari program ini adalah agar dapat tepat sasaran dan berjalan lancar demi manfaat yang maksimal bagi masyarakat.

Rls: RM