Pemerintah Kabupaten Kepahiang Tekan Optimalisasi PAD yang Baru Mencapai 50 Persen
Kepahiang, Mediasinardunia.com - Memasuki semester I tahun anggaran 2025, pencapaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kepahiang baru mencapai 50 persen dari target Rp68 Miliar. Oleh karena itu, Wakil Bupati Kepahiang, Ir. Abdul Hafizh, M.Si, mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Kepahiang akan menekan optimalisasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).
Dikatakan Wabup, Pemkab Kepahiang telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) percepatan optimalisasi pajak daerah. Dalam upaya ini, Pemkab telah melakukan rapat bersama Badan Keuangan Daerah (BKD) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Diskusi tersebut diharapkan dapat menggali permasalahan serta menghasilkan ide-ide untuk optimalisasi PAD.
"Ada dua tim yang terbentuk: tim optimalisasi pajak daerah dan tim Satgas yang sudah dibentuk oleh Pemkab Kepahiang untuk menyukseskan optimalisasi pajak daerah dan retribusi daerah. Kami telah mendorong BKD dan OPD pengampu PAD untuk mendongkrak pendapatan," tegas Wabup pada Selasa, 5 Agustus 2025.
Wabup menjelaskan bahwa komitmen sinergisitas dalam optimalisasi pajak daerah ini melibatkan setiap OPD yang memiliki peran jelas dalam pemungutan pajak, distribusi pendapatan, dan penyediaan layanan publik yang lebih efisien.
"Tujuannya adalah menciptakan pengelolaan keuangan daerah yang efektif dengan mengutamakan sinergi untuk meningkatkan PAD dan mendorong kemandirian fiskal daerah, saat ini yang baru tercapai adalah 50 persen dari target PAD," jelas Wabup.
Di sisi lain, lanjut Wabup, berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah, terdapat potensi peningkatan pajak daerah dan retribusi daerah yang dapat dimanfaatkan.