Pemerintah Pesisir Selatan Diharapkan Tidak Abai pada Permasalahan Lahan dan Plasma
Sumatera Barat, Mediasinardunia.com - Wakil Bupati Pesisir Selatan, Risnaldi Ibrahim, menekankan pentingnya keseimbangan peran pemerintah daerah dalam menyikapi investasi. Pemerintah berkomitmen membela hak masyarakat tanpa mengabaikan keberlanjutan investasi.
Penegasan ini disampaikan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Pesisir Selatan dan Organisasi Masyarakat Inderapura Bersatu, Jumat (31/10/2025), membahas tuntutan masyarakat terhadap PT Incasi Raya terkait kewajiban penyediaan kebun plasma 20% dari luas Hak Guna Usaha (HGU).
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Darmansyah, bersama Wakil Ketua Dani Sopian dan Hakimin, dihadiri oleh anggota DPRD, Sekretaris DPRD, Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pessel, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pessel, serta perwakilan Dinas Kehutanan.

Wabup Risnaldi menyampaikan pandangan tegas dan berimbang, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mengabaikan aspirasi masyarakat, namun tetap menjaga iklim investasi yang sehat. "Pemerintah berpikir dalam bentuk keseimbangan. Kita butuh investasi, tapi dengan catatan menunaikan kesepakatan, komitmen, dan berkontribusi baik bagi masyarakat sekitar," ujarnya.
Ia menekankan pembelaan hak masyarakat dan menolak praktik usaha yang merugikan. "Jangan sampai ada masyarakat yang terpinggirkan. Kita ingin investasi berjalan, tapi tidak boleh di atas penderitaan rakyat," tegasnya.
Selain kasus PT Incasi Raya, permasalahan lain di Pesisir Selatan termasuk dugaan penyerobotan lahan oleh PT Sukses Jaya Wood di Silaut melalui HGU O8/ SJW / 2013, yang mana banyak terdapat lahan masyarakat di bantaran Sungai Sindang Alam. Plasma 20% dari luas HGU perusahaan tersebut juga belum diberikan kepada masyarakat sesuai peraturan yang berlaku.
Pemerintah Pesisir Selatan diharapkan tidak mengabaikan masalah masyarakat yang lain, dan menyelesaikan semua permasalahan secara menyeluruh. Hingga berita ini diterbitkan Senin, 3 November 2025, belum ada titik terang dalam penyelesaian permasalahan antara pihak perusahaan dan masyarakat di wilayah konflik.