Skip to main content
x
Presiden Jokowi Setujui Perpanjangan Program Harga Gas Bumi Tertentu untuk Industri, Menperin Berjuang Tanpa Menyerah, 09/07/2024 (Diky/Mediasinardunia.com)

Presiden Jokowi Setujui Perpanjangan Program Harga Gas Bumi Tertentu untuk Industri, Menperin Berjuang Tanpa Menyerah

Jakarta, Mediasinardunia.com - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyambut dengan gembira disetujuinya perpanjangan program Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) sebesar US$ 6 per MMBTU untuk industri. Keputusan ini telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) setelah hasil Rapat Terbatas (Ratas) kemarin.

Agus menyatakan bahwa keputusan tersebut merupakan harapan besar bagi pihaknya dan para pelaku industri. Selama ini, ada hambatan besar yang menghalangi pelaksanaan program HGBT.

"Pelaksanaan program HGBT menghadapi hambatan besar dan kekuatan yang kuat. Namun kami dari Kemenperin tidak akan menyerah," ujar Agus dalam acara Sosialisasi Peraturan Pemerintah No. 20 Tahun 2024 tentang Perwilayahan Industri di Kantor Kemenperin, Jakarta Selatan, pada Selasa (09/07/2024).

"Selain menyetujui perpanjangan program HGBT, Presiden Jokowi juga menyetujui perluasan program ini untuk sektor-sektor yang lebih luas," tambahnya.

Agus menjelaskan bahwa awalnya program HGBT hanya ditujukan untuk 7 sektor industri, seperti industri pupuk, petrokimia, baja, keramik, kaca, petrokimia, dan sarung tangan karet. Namun, dengan adanya perluasan ini, sektor-sektor lain juga akan diikutsertakan setelah dilakukan kajian lebih mendalam.

Selain memperjuangkan perpanjangan HGBT, Agus juga berhasil mengusulkan kepada Presiden Jokowi untuk pembentukan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Gas Bumi Untuk Kebutuhan Domestik. Usahanya akhirnya membuahkan hasil, dan RPP tersebut juga telah disetujui oleh Jokowi.

"Setelah 2 tahun perjuangan yang tidak mudah, kami berhasil mendapatkan persetujuan untuk pembentukan RPP gas bumi untuk kebutuhan domestik. RPP ini akan mengatur pengelolaan gas untuk kepentingan industri dan sumber energi, tidak hanya untuk industri tetapi juga untuk keperluan kelistrikan di Indonesia," pungkasnya.