DPRD Kepahiang Soroti Tunggakan Dana Bagi Hasil dari Pemprov Bengkulu
Kepahiang, Mediasinardunia.com - Anggota DPRD Kabupaten Kepahiang, Eko Guntoro, SH, menyoroti belum terealisasinya Dana Bagi Hasil (DBH) secara utuh dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu untuk Kabupaten Kepahiang. Dari total akumulasi piutang DBH periode 2024–2025 yang mencapai Rp24 miliar, Pemprov baru menyalurkan dana sebesar Rp7,7 miliar.
Jumlah yang telah disalurkan tersebut terdiri atas pembayaran piutang sebesar Rp4,8 miliar dan kewajiban DBH berjalan tahun 2026 sebesar Rp2,9 miliar. Politisi Partai Gerindra ini menilai, ketersediaan anggaran Pemprov Bengkulu sebenarnya mencukupi, mengingat sejumlah agenda pembangunan di wilayah lain tetap berjalan. Oleh karena itu, ia mendesak Gubernur Bengkulu agar tidak menahan hak transfer daerah.
"Pemprov Bengkulu merealisasikan pembangunan di beberapa daerah, artinya keuangan Pemprov itu ada. Gubernur seharusnya tidak menahan transfer dana bagi hasil untuk daerah, seperti Kepahiang yang masih tertunggak," ujar Eko, Senin (3/8/2026).
Keterlambatan penyaluran hak keuangan daerah ini berdampak langsung pada postur APBD Kepahiang. Pemkab Kepahiang tercatat mengalami keterhutangan biaya program dan kegiatan pada Tahun Anggaran 2025 hingga mencapai Rp23 miliar. Mengingat vitalnya alokasi DBH untuk menopang program pembangunan daerah, Eko mendorong jajaran Pemerintah Kabupaten Kepahiang untuk mengambil langkah proaktif.
"DBH itu murni hak Pemkab Kepahiang untuk membiayai program dan kegiatan. Kita berharap pendekatan persuasif dan koordinasi intensif secara kekeluargaan kepada Gubernur Bengkulu terus dilakukan oleh kepala daerah," pungkasnya.