DPRD Provinsi Bengkulu Gelar Rapat Paripurna Bahas Tiga Raperda
Bengkulu, Mediasinardunia.com– DPRD Provinsi Bengkulu Membahas Raperda Untuk Kesejahteraan Masyarakat. Pada hari Selasa (14/05/2024), DPRD Provinsi Bengkulu engadakan rapat paripurna untuk membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diharapkan dapat mensejahterakan masyarakat.
Raperda tersebut meliputi Perubahan Kedua PERDA Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Inisitif Fasilitasi Pendidikan Pondok Pesantren, serta Fasilitasi Dissabilitas Provinsi Bengkulu.

Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring SH, menyatakan bahwa penyusunan Raperda merupakan bukti tekad dan kerja keras DPRD Provinsi Bengkulu untuk memberikan manfaat bagi masyarakat. Raperda tersebut bertujuan meningkatkan efisiensi dan efektivitas kinerja perangkat daerah, mendukung pendidikan di Pondok Pesantren, serta memberikan fasilitas terbaik bagi penyandang disabilitas.
DPRD Provinsi Bengkulu menjunjung tinggi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat dengan upaya mengembangkan peraturan yang bermanfaat bagi masyarakat secara luas.
Semua langkah yang diambil DPRD Provinsi Bengkulu merupakan bagian dari komitmen untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan mengentaskan kemiskinan di Bengkulu. (Adv/MSD)