Studi Banding Tata Tertib DPRD: Penguatan Kerjasama Antardaerah menuju Legislatif yang Efektif
Bengkulu, Mediasinardunia.com - Sejumlah anggota DPRD Provinsi Bengkulu melakukan kunjungan kerja ke DPRD Jawa Barat pada hari Kamis, 3 Oktober 2024. Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan studi banding dan mencari referensi dalam penyusunan serta penyempurnaan tata tertib DPRD Provinsi Bengkulu untuk periode 2024 hingga 2029.
Kegiatan ini difokuskan pada perbandingan tata tertib yang berlaku di DPRD Provinsi Jawa Barat dan DPRD Provinsi Bengkulu. Hal-hal yang menjadi fokus utama adalah terkait dengan perumusan mitra-mitra komisi, penentuan jadwal reses, pengaturan perjalanan dinas, serta pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Salah satu anggota Panitia Khusus Tata Tertib DPRD Provinsi Bengkulu, Mega Sulastri, S.Sos., yang berasal dari fraksi Golkar dapil Seluma, menyatakan bahwa tujuan dari kunjungan kerja ini adalah untuk mempelajari dengan detail cara penyusunan tata tertib agar tidak terjadi multi tafsir di lembaga legislatif. Mega juga menambahkan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi kinerja sekretariat DPRD Jawa Barat yang proaktif dalam menerima kunjungan kerja DPRD dari daerah lain.
Kunjungan kerja ini diharapkan dapat memberikan wawasan yang lebih mendalam bagi anggota DPRD Provinsi Bengkulu dalam penyusunan tata tertib yang efektif dan efisien. Selain itu, diharapkan juga dapat memperkuat kerjasama antar lembaga legislatif di berbagai daerah dalam upaya meningkatkan kualitas kinerja legislatif di Indonesia.
Penutup kunjungan kerja ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara DPRD Provinsi Bengkulu dan DPRD Provinsi Jawa Barat sebagai bentuk komitmen untuk terus meningkatkan kerjasama di masa yang akan datang. Semoga kunjungan ini memberikan manfaat yang baik dalam pengembangan tata tertib legislatif di kedua Provinsi tersebut. Harapannya, kerjasama antar lembaga legislatif di seluruh Indonesia dapat terus ditingkatkan demi kemajuan bangsa dan negara.(ADV/MSD)