DPRD Bengkulu Utara Beri Catatan Rekomendasi LKPJ TA 2024
BU, Mediasinardunia.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2024. Hal ini disampaikan dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD, Senin (28/4/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Bengkulu Utara, Parmin, S.Ip melalui juru bicara menyampaikan apresiasi atas penyampaian LKPJ yang tepat waktu dan sesuai regulasi. Namun, DPRD juga menyampaikan catatan-catatan penting sebagai bahan evaluasi bagi pemerintah daerah.
“Atas nama DPRD, kami mengapresiasi Bupati dan Pemda yang telah memberikan LKPJ sesuai waktu dan ketentuan yang berlaku. Namun kami juga memberikan rekomendasi sebagai bahan perbaikan dan peningkatan kinerja ke depan,” ujarnya.
Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, SE, M.Ap dalam sambutannya menegaskan bahwa seluruh rekomendasi dari DPRD akan menjadi acuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan di masa mendatang.
“Rekomendasi ini akan kami jadikan pedoman dan bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat,” tegas Bupati.
Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh unsur Forkopimda, Wakil Ketua DPRD, pimpinan BUMN dan BUMD, pengurus organisasi wanita, serta jajaran kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara. (JHO/ADV)