Skip to main content
x
Rentan Korupsi Kelola Anggaran di Sekretariat DPRD Bengkulu Utara.(Joni/mediasinardunia.com)

Rentan Korupsi Kelola Anggaran di Sekretariat DPRD Bengkulu Utara

BU, Mediasinardunia.com - Penetapan status tersangka yang disematkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Utara (BU), terhadap dua oknum pejabat dilingkungan Sekretariat DPRD BU belum lama ini. Menandakan ruang praktik korupsi sangat rentan di tubuh instansi tersebut. 
Praktik Bancakan korupsi dalam mengelola mata anggaran ini, disusupi melalui berbagai dalih. Mulai agenda perjalanan dinas, kebutuhan belanja kantor dan bahkan alibi kerjasama kepada pihak penyedia jasa.
Teranyar, sengkarut pembagian anggaran untuk publikasi media massa. Sinyalemen cari untung oleh oknum pejabat di instansi ini, menganulir sikap protes oleh sejumlah pemilik perusahaan media lokal. 
Bak gayung bersambut, kebutuhan anggaran untuk perjalanan dinas (Perjadin) di Sekretariat DPRD BU tahun ini, juga memantik reaksi berbagai kalangan. Seruan jika anggaran fantastis mencapai miliaran rupiah, hanya sekadar "wadah" untuk menambah pundi-pundi rupiah. Konteks kedinasan atau agenda pelsiran, disematkan pula terhadap kegiatan perjalanan dinas ini.
Belajar dari peristiwa terbongkarnya praktik korupsi yang menyeret, eks Sekwan dan Bendahara Sekretariat DPRD BU. Artinya instansi ini patut menjadi bahan atensi untuk diawasi secara intens dan konkret. Pengawasan baik dari kalangan masyarakat, lembaga non pemerintahan hingga khususnya lembaga hukum di Bengkulu Utara.

Penulis : Jhony Iskandar

Wartawan Utama