Skip to main content
x
Dalam rangka Hari Pengayoman ke-79 Kemenkumham RI, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bengkulu menyelenggarakan Kegiatan Kumham Bengkulu, Padek Expo 2024, dan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) di Mall kawasan Pantai Panjang Bengkulu, pada hari Selasa (6/8). (Diky/mediasinardunia.com)

Padek Expo 2024: Mendorong Pertumbuhan Ekonomi melalui Perlindungan Kekayaan Intelektual di Bengkulu

Bengkulu, Mediasinardunia.com - Dalam rangka Hari Pengayoman ke-79 Kemenkumham RI, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bengkulu menyelenggarakan Kegiatan Kumham Bengkulu, Padek Expo 2024, dan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) di Mall kawasan Pantai Panjang Bengkulu, pada hari Selasa (6/8).

Pembukaan kegiatan tersebut diresmikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, yang dihadiri oleh Direktur Kerja Sama dan Edukasi Ditjen Kekayaan Intelektual RI, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Bengkulu, Wakil Bupati Mukomuko, serta Perwakilan dari pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan dan Kota Bengkulu.

Kota bengkulu

Dalam pidatonya, Sekda Isnan Fajri menyatakan bahwa pemerintah Provinsi Bengkulu akan terus bekerja sama dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Bengkulu melalui perlindungan dan penggunaan potensi kekayaan intelektual.

Isnan menjelaskan bahwa di era digital dan globalisasi saat ini, kekayaan intelektual merupakan salah satu aset berharga yang dimiliki individu, perusahaan, atau negara. Perlindungan terhadap kekayaan intelektual seperti Paten, Merk, dan Hak Cipta tidak hanya menghargai kreativitas dan inovasi, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi dan kemajuan teknologi.

Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) atau layanan Kekayaan Intelektual yang bergerak ini merupakan inisiatif yang tepat dalam mengelola potensi alam dan budaya di Provinsi Bengkulu. Isnan menyatakan bahwa MIC dapat memberikan edukasi, konsultasi, dan layanan terkait Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang sangat diperlukan bagi pelaku usaha, inovator, dan masyarakat umum.

Dia berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang pentingnya perlindungan kekayaan intelektual. Isnan juga mengajak masyarakat untuk terus berkarya secara kreatif dan inovatif serta melindungi dan menginvestasikan karya-karya tersebut melalui HKI.

Sementara itu, Direktur Kerja Sama dan Edukasi Ditjen Kekayaan Intelektual RI mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Provinsi Bengkulu atas perhatian dan dukungan dalam pemanfaatan sistem layanan kekayaan intelektual. Dia meyakini bahwa Provinsi Bengkulu memiliki potensi besar dalam kekayaan intelektual dan penting untuk memanfaatkannya demi kesejahteraan masyarakat.

Kegiatan Kumham Bengkulu, Padek Expo 2024, dan Mobile Intellectual Property Clinic melibatkan layanan hukum, pembuatan paspor, sosialisasi, talk show, pelatihan, serta pameran karya dan produk kekayaan intelektual oleh UMKM dan Lembaga Kemasyarakatan.