Skip to main content
x
5 Fraksi di DPRD Kepahiang resmi menyetujui Reperda RPJPD Kabupaten Kepahiang. 10/06/2024 (Diky/Mediasinardunia.com)

Fraksi DPRD Kepahiang Setujui Raperda RPJPD Kabupaten 2025-2045 untuk Dibahas Selanjutnya

Kepahiang, Mediasinardunia.com - Sebanyak 5 fraksi di DPRD Kepahiang menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Kepahiang, tahun 2025-2045 untuk dibahas ke tingkat selanjutnya, yakni pembahasan Rancangan Perda.

Kelima fraksi tersebut diantaranya adalah Fraksi Nasdem, Fraksi Demokrat, Fraksi Golkar, Fraksi Kebangkitan Bangsa, dan Fraksi Gerakan Perjuangam Pembangunan Indonesia Sejahtera (GPPIS).

Rapat paripurna yang diselenggarakan Senin 10 Juni 2024 ini, dipimpin Ketua DPRD Kepahiang, Windra Purnawan, Sp. Dalam sambutannya sesuai dengan ketentuan dan tata tertib DPRD Kepahiang, Raperda RPJPD nantinya akan dibahas oleh panitia khusus DPRD. 

Mengawali pandangan umum Fraksi Nasdem, Bambang Asnadi mengatakan bahwa Raperda RPJPD dapat dibahas sesuai dengan visi dan misi Pemkab Kepahiang.

"Fraksi Nasdem memahami maksud dan tujuan dari Raperda RPJPD tahun 2025-2045 adalah rumusan dari visi misi, arah kebijakan pembangunan daerah, dan merupakan gambaran keadaan yang ingin dicapai pada akhir tahun 2045. Dengan harapan dapat diwujudkan secara berkesinambungan melalui pelaksanaan rencana pembangunan selama 20 tahun mulai tahun 2025," terang Bambang.

Sementara itu juru bicara Fraksi Golkar, Ansori M dalam pandangan fraksinya menyoroti permasalahan dan isu strategis yang tercatat dalam RPJPD, yakni terkait rendahnya kontribusi PAD. Oleh sebab itu, Ansor mengatakan jika Fraksi Golkar mengharapkan solusi peningkatan PAD yang serius.

"Peningkatan PAD juga dipengaruhi oleh profesional ASN. Kami menyarankan agar Pemkab Kepahiang benar-benar menunjuk ASN secara profesional dan proporsional," ujar Ansori.

Di sisi lain, juru bicara Fraksi Kebangkitan Bangsa, Basing Ado menyampaikan bahwa Raperda RPJPD 2025-2045, hendaknya juga memperhatikan pembangunan di tingkat desa. Mengingat mayoritas aspirasi disampaikan dari tingkat desa, kelurahan, dan kecamatan, ia berharap menjadi perhatian serius oleh pemerintah daerah.

"Harapannya ke depan Raperda RPJPD ini tidak hanya disampaikan dalam bentuk dokumen saja, akan tetapi harus direalisasikan sampai ke tingkat desa, kelurahan, dan kecamatan," ujar Basing Ado.

Fraksi Demokrat yang disampaikan juru bicaranya, Nanto Usni menambahkan jika terkait dengan Raperda mengenai RPJPD agar misi yang dijalankan nantinya jelas dan ideal, mendeskripsikan berbagai upaya yang dilaksanakan dengan mempertimbangkan isu strategis kabupaten, RTRW Kabupaten Kepahiang, RPJPN 2025-2045, dan RPJPD Provinsi Bengkulu 2025-2045.

"Fraksi Demokrat berharap Pemerintah Kabupaten Kepahiang dalam jangka panjang, dengan tetap berpedoman pada visi dan misi tersebut. Bahwa rencana pembangunan jangka panjang daerah memiliki arti penting dan bernilai strategis dalam pembangunan Kabupaten Kepahiang, kami mengapresiasi Pemkab Kepahiang yang telah menyusun RPJPD dengan komprehensif dan sistematis," jelas Nanto.

Kemudian menutup pandangan fraksi pada rapat paripurna tersebut, juru bicara Fraksi GPPIS Eko Guntoro, SH menyampaikan bahwa RPJPD Kabupaten Kepahiang 2025-2045 mengakomodasi metode pendekatan teknokratis, partisipatif, politis, top down, dan bottom up.

Fraksi GPPIS mengingatkan bahwa metode pendekatan rencana pembangunan juga harus memenuhi kriteria transparan, responsif, efisien, efektif, akuntabel, partisipatif, terukur, berkeadilan, dan berwawasan lingkungan yang disinkronkan dengan Peraturan Pemerintah serta Peraturan Dalam Negeri.

"Agar apa yang menjadi tujuan pembangunan untuk Kabupaten Kepahiang bisa berjalan dengan baik dan tepat sasaran," demikian Eko.

Rls: RK