Skip to main content
x
DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, S.IP, MM, menyatakan perlunya penyederhanaan proses pengaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan. 24/06/2024 (Diky/Mediasinardunia.com)

DPRD Bengkulu Dorong Perubahan Proses Pengaktifan BPJS Kesehatan Menuju Layanan Kesehatan yang Lebih Efisien dan Responsif

Bengkulu, Mediasinardunia.com - Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, S.IP, MM, menyatakan perlunya penyederhanaan proses pengaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan. 

Edwar mengusulkan agar pengaktifan BPJS Kesehatan tidak perlu lagi melalui Dinas Kesehatan (Dinkes), melainkan bisa dilakukan langsung di fasilitas kesehatan yang menerima layanan BPJS Kesehatan.

Ia mengkritik mekanisme saat ini yang memaksa masyarakat untuk mendaftar terlebih dahulu ke Dinkes sebelum dapat diajukan ke kantor BPJS Kesehatan.

Menurutnya, prosedur yang rumit ini sangat menghambat masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan dengan segera.

"Karenanya, birokrasi yang panjang perlu dipangkas. Saya mengusulkan agar pengaktifan kartu BPJS peserta UHC dapat dilakukan langsung di rumah sakit atau fasilitas kesehatan lain, sehingga layanan bagi masyarakat dapat lebih cepat," ujar Edwar pada Sabtu, 22 Juni 2024.

Ia juga menyoroti miskonsepsi yang berkembang di masyarakat terkait ketersediaan cakupan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage (UHC). Meskipun gubernur memastikan bahwa KTP sudah cukup untuk berobat, kenyataannya hanya peserta BPJS yang aktif yang dapat menerima pelayanan.

"Penjelasan dari Deputi Wilayah III BPJS di Palembang menekankan bahwa pelayanan hanya untuk peserta aktif. Peserta yang belum aktif harus diaktifkan terlebih dahulu, hal ini menjadi sorotan khusus kami. Kebanyakan masyarakat mencari pengobatan saat membutuhkan penanganan segera," paparnya.

Edwar juga menginformasikan bahwa telah ada pertemuan awal antara pihak DPRD Bengkulu, Pemprov Bengkulu, BPJS Kesehatan, dan pihak terkait lainnya untuk mengkaji kendala yang ada.

Dalam pertemuan tersebut, DPRD Bengkulu meminta agar mekanisme yang menuntut masyarakat untuk melapor ke Dinkes sebelum mengaktifkan BPJS dihapuskan, sehingga pengaktifan BPJS dapat dilakukan langsung di fasilitas kesehatan.

Kota bengkulu

"Jika mekanisme ini diteruskan, akan memperlambat penanganan pasien dan berpotensi membahayakan nyawa. Oleh karena itu, kami telah memulai rapat pertama untuk membahas isu ini dan akan melanjutkan dengan pertemuan berikutnya. Kami akan terus mendorong perubahan dalam mekanisme ini," tambahnya.

Edwar juga menegaskan bahwa perubahan ini sangat penting untuk memastikan bahwa layanan kesehatan dapat diakses dengan cepat dan efisien oleh semua lapisan masyarakat. Ketika dalam kondisi darurat, waktu menjadi sangat krusial, dan prosedur administratif yang rumit dapat menghambat pelayanan medis yang mendesak.

"Tujuan utama kami adalah memastikan bahwa layanan kesehatan dapat diakses dengan segera tanpa terhambat oleh birokrasi yang tak relevan," pungkasnya.

Langkah-langkah ini sejalan dengan upaya Pemprov Bengkulu untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dan menjamin bahwa seluruh warga mendapatkan akses layanan yang merata.

Dengan penyederhanaan proses pengaktifan BPJS Kesehatan, diharapkan efisiensi layanan kesehatan dapat meningkat, sekaligus memperbaiki kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik.

Edwar berharap dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah pusat, untuk segera menerapkan usulan ini.

"Kami berharap dukungan semua pihak, termasuk pemerintah pusat, dalam mengakomodasi usulan ini agar masyarakat Bengkulu dapat merasakan manfaatnya dengan cepat," ujarnya.

Dengan langkah-langkah ini, DPRD Bengkulu berusaha menciptakan sistem layanan kesehatan yang lebih responsif dan efisien.

Perubahan ini diharapkan tidak hanya mempermudah akses layanan kesehatan bagi masyarakat, tetapi juga mempercepat penanganan pasien untuk menyelamatkan lebih banyak nyawa.