Skip to main content
x
Ratusan Pegawai Di Mukomuko Terancam Tidak Terima Pembayaran Gaji Dan THR, Di Karnakan Belum di lakukan Peralihan Penyesuaian OPD, Foto ( MSD/ATJ)

Ratusan Pegawai Di Mukomuko Terancam Tidak Terima Pembayaran Gaji Dan THR

Mukomuko,mediasinardunia.com -Ratusan pegawai terancam tidak bisa gajian dan menerima Tunjangan hari raya (THR) Idul fitri 1444 hijriah, sebagaimana pegawai ASN lainnya.

Alasannya, anggaran dinas ini tidak bisa digunakan, karena belum dilakukan peralihan atau penyesuaian setelah pemecahan OPD. 
Bukan hanya THR dan haji, termasuk TPP dan belanja rutin dinas tidak bisa dilakukan. 

Kota Bengkulu
Ratusan pegawai Terancam Tidak Terima Gaji dan Tunjangan Hari Raya THR Di Karnakan Belum di lakukan penyesuaian Pemecahan OPD, foto (MSD/ATJ)

 

Adapun tujuh OPD yang dimaksud yaitu Dinas Dinas Satpol PP, Dinas pemadam kebakaran, dinas ketenagakerjaan, dinas perizinan satu pintu, dinas perhubungan, Kesbangpol serta PUPR. 
Tujuh dinas ini merupakan OPD baru dan OPD induk pasca perubahan nomenklatur maret 2023 lalu.
Diminta keterangannya, Kepala Badan keuangan daerah (BKD) Mukomuko, Agus Sumarman,M.Ph tidak menampik kabar ini. 

Menurutnya, Perbup perubahan perangkat daerah terbit setelah pengesahan APBD. Dampaknya untuk dinas dan badan yang mengalami perubahan tersebut belum bisa dianggarkan kegiatannya. 
Termasuk OPD induk, tidak bisa membelanjakan anggarannya, karena sudah terjadi perubahan nama dari OPD.

‘’Dinas baru belum miliki anggaran, sedangkan dinas yang lama tidak bisa belanjakan dananya, karena sudah terjadi perubahan pada OPD tersebut. Artinya ada tujuh OPD, proses pembayaran hak pegawainya belum bisa diproses, karena belum ada dasar hukumnya,’’ kata Agus.

Terus soal peluang gaji, THR hingga TPP para pegawai ini bisa dicairkan jelang lebaran ini, Agus belum bisa memastikan, karena sampai saat ini belum ada rujukan untuk dapat diproses. 
Jika berdasarkan sistem penganggaran, maka di APBD perubahan nanti baru dapat disesuaikan anggarannya.

‘’Kita tidak berani mengatakan bisa atau tidak, mana tahun nanti ada petunjuk hingga dapat dilakukan. Kalau BKD sifatnya memproses pengajuan yang sudah memenuhi syarat dan ketentuan,’’ tegasnya.
Salah seorang pejabat mengaku, sekarang ASN maupun honorer di OPD baru sudah mulai resah, karena mereka sudah mendapat kabar, gaji tidak bisa dibayar sekarang. 
Kemungkinan besar bakal ramai, protes dari para pegawai yang sangat berharap mendapat gaji dan THR jelang lebaran ini.
Sudah mulai ramai, sekarang kepala dinas masih berupaya mendamaikan pegawainya. Sebenarnya protes sudah terdengar dari pegawai, pungkasnya  (AT)