Skip to main content
x
Pembahasan Raperda APBD Provinsi Bengkulu 2023, Analisis Penerimaan, Belanja, dan Saran dari Banggar DPRD. 27/06/2024 (Diky/Mediasinardunia.com)

Pembahasan Raperda APBD Provinsi Bengkulu 2023: Analisis Penerimaan, Belanja, dan Saran dari Banggar DPRD

Bengkulu, Mediasinardunia.com - Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2023 oleh Banggar DPRD Provinsi Bengkulu

Setelah Gubernur Bengkulu memberikan Nota Penjelasan mengenai Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2023, dilakukan pembahasan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu.

Hasil pembahasan Banggar terhadap Raperda menunjukkan penerimaan Pendapatan Daerah sejumlah Rp 2.991.013.990,34, Belanja Daerah Rp 3.123.414.680.970,81 dan Surplus Defisit Rp 132.400.690.426,47. Pembiayaan Daerah mencapai Penerimaan Rp 201.348.447.490,68, Pengeluaran Rp 0,00, dan Pembiayaan Netto Rp 201.348.447.490,68. Sisa Lebih Perhitungan mencapai Rp 68.947.757.064,21.

Kota bengkulu

Edwar Samsi, juru bicara Banggar, menyatakan penerimaan Raperda tersebut dan menyetujui kelanjutan pembahasan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Banggar juga memberikan saran terkait terealisasinya pendapatan dan belanja Daerah serta meminta untuk memaksimalkan realisasi belanja daerah agar tepat sasaran pada tahun-tahun berikutnya.

Selain itu, rapat juga membahas laporan Panitia Khusus (Pansus) terkait Raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Bengkulu tahun 2025-2045. Pansus meminta Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu untuk menindaklanjuti laporan tersebut dengan menyampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.