Skip to main content
x
Inspektorat Daerah Kota Bengkulu Gelar Penyuluhan Antikorupsi untuk Pegawai, 22/07/2025 (Ari/Mediasinardunia.com)

Inspektorat Daerah Kota Bengkulu Gelar Penyuluhan Antikorupsi untuk Pegawai

Bengkulu, Mediasinardunia.com - Inspektorat Daerah Kota Bengkulu melakukan penyuluhan antikorupsi kepada seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu yang dilaksanakan di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada hari Selasa, 22 Juli 2025.

Dalam kegiatan sosialisasi ini, hadir Kepala Diskominfo, Gita Gama, yang didampingi oleh Sekretaris Dinas Kominfo, Afri Candriani; Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Yoki Hardiyatno; Kepala Bidang Hubungan Media dan Teknologi, Ariani Ningrum; serta Kepala Bidang E-Government, Wiwik Rahayu.

Kegiatan ini dibuka oleh Inspektur Inspektorat, Eka Rika Rino, yang didampingi oleh Sekretaris Inspektorat Kota Bengkulu, Ifsyanusi. Acara ini dihadiri oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Diskominfo.

Pentingnya sosialisasi antikorupsi ini adalah untuk membangun integritas dalam mencegah korupsi melalui semangat melawan korupsi, kesadaran akan bahaya dan dampak korupsi, serta pemikiran kritis terhadap praktik korupsi.

“Dalam sosialisasi ini, kami memaparkan hasil survei penilaian integritas (SPI) yang dilaksanakan oleh KPK tahun 2024 serta proses pelaksanaan SPI KPK tahun 2025, termasuk komponen-komponen penilaiannya. Di antaranya adalah materi pencegahan korupsi, LHKPN, MCP KPK, dan gratifikasi,” jelas Eka.

Penyuluhan ini dianggap krusial sebagai upaya pencegahan terhadap segala bentuk tindak pidana korupsi di Kota Bengkulu, mengingat korupsi dapat terjadi kapan saja dan di mana saja.

“Dampak dari tindakan korupsi sangat merugikan masyarakat, karena pembangunan yang seharusnya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat tidak dapat berjalan optimal,” tambahnya.

Dengan kegiatan ini, diharapkan dapat muncul kesadaran di kalangan masyarakat umum dan aparatur sipil negara khususnya, untuk menghindari segala bentuk tindakan yang mengarah pada tindak pidana korupsi.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan ASN di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu dapat menerapkan prinsip-prinsip antikorupsi dan mengaktualisasikan nilai integritas dengan membangun karakter, menjadikan nilai-nilai antikorupsi sebagai pedoman dalam setiap tindakan, serta membentuk kepribadian yang sesuai dengan norma dan nilai yang berlaku.