Kepala Dinsos Bengkulu Perkuat Penegakan Perda Anak Jalanan, Gelandangan, dan Pengemis di Bengkulu
Bengkulu, Mediasinardunia.com - Kepala Dinas Sosial Kota Bengkulu, Sahat Situmorang, terus mengintensifkan patroli dan sosialisasi terkait Perda nomor 07 tahun 2017 tentang Penanganan Anak Jalanan, Gelandangan, dan Pengemis.
Sekarang, Dinsos Kota Bengkulu rutin melakukan patroli setiap hari, termasuk Sabtu dan Minggu. Para pengemis yang masih berada di beberapa persimpangan jalan langsung ditegur melalui pengeras suara dan diminta untuk segera pulang.
Sahat, yang aktif terjun ke lapangan bersama timnya untuk menegur para pengemis, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mencatat data dan identitas semua pengemis, terutama pengemis yang tidak berada dalam kategori miskin namun tetap melakukan pengemisan.
"Ada seorang pengemis bernama Hamzah, tinggal di Kelurahan Bumi Ayu, yang biasa meminta-minta di simpang Pagar Dewa dan simpang Hibrida. Padahal, setelah kami melakukan penelusuran, dia bukanlah orang miskin. Dia memiliki tanah dan anaknya bahkan sudah menjadi sarjana yang bekerja di salah satu rumah sakit," ungkap Sahat.
Hamzah telah diingatkan dan diminta untuk tidak melakukan pengemisan di berbagai simpang jalan, namun masih melakukan kegiatan tersebut di tempat yang berbeda setelah dipindahkan.
Dalam rangka mendukung pelaksanaan Perda nomor 07 tahun 2017, masyarakat Kota Bengkulu diminta untuk tidak memberikan uang kepada para pengemis. Dinsos terus melakukan sosialisasi dan penyebarluasan informasi untuk menciptakan Kota Bengkulu sebagai Kota Inklusif tanpa Anak Jalanan, Gelandangan, dan Pengemis.
Sahat juga mengajak warga Bengkulu yang memiliki alasan kemiskinan sebagai penyebab menjadi pengemis, anak jalanan, dan gelandangan, untuk ditemui dan didaftarkan ke dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) agar dapat menerima bantuan sosial sesuai kebutuhan. Proses pendaftaran bisa dilakukan melalui Lurah, Operator SIKS-NG di Kantor Kelurahan TKSK, SDM PKH, Pendamping Reh Sosial, Karang Taruna, atau Ketua RT/RW dengan mengirim pesan melalui WhatsApp ke nomor 0811-7312-876 yang merupakan kontak Kepala Dinas Sosial Kota Bengkulu.