Pemkot Bengkulu Siapkan Penertiban PKL dan Toko Pelanggar di Pasar Panorama
Bengkulu, Mediasinardunia.com – Pemerintah Kota Bengkulu menggelar rapat koordinasi bersama aparat penegak hukum guna membahas persiapan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) dan pemilik toko yang melanggar aturan daerah. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Satpol PP Kota Bengkulu pada Jumat, 8 Mei 2026, pukul 14.00 WIB.
Rapat tersebut melibatkan jajaran Pemkot Bengkulu, Polresta Bengkulu, Kodim 0407, serta Denpom Bengkulu. Diskusi difokuskan pada langkah-langkah penegakan Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 03 Tahun 2008 tentang penggunaan daerah milik jalan di kawasan Pasar Panorama.
Dalam pertemuan itu, pemerintah menyoroti masih banyaknya pedagang yang meletakkan barang dagangan di badan jalan, trotoar, maupun bahu jalan. Kondisi ini dinilai mengganggu ketertiban umum, arus lalu lintas, serta kenyamanan masyarakat yang melintas di kawasan pasar.
Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Dr. Sahat Marulitua Situmorang, A.P., M.M., menyatakan bahwa penertiban ini merupakan bentuk penegakan aturan yang berlaku di wilayah tersebut. Menurutnya, langkah ini juga bertujuan mewujudkan lingkungan pasar yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi pedagang maupun pengunjung.
Ia menjelaskan, pihaknya sebelumnya telah memberikan imbauan dan sosialisasi kepada para pedagang agar tidak memanfaatkan fasilitas umum untuk berjualan. Namun, karena masih ditemukan sejumlah pelanggaran, maka tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku menjadi keharusan.
“Penertiban ini bukan untuk mempersulit pedagang, melainkan demi menjaga ketertiban dan kepentingan bersama. Kami berharap seluruh pedagang dapat mematuhi aturan yang telah ditetapkan pemerintah daerah,” ujarnya.
Selain itu, dalam rapat juga dibahas mekanisme penegakan perda, termasuk kemungkinan penyitaan barang dagangan milik pedagang yang tetap melanggar aturan. Langkah tersebut akan dilakukan secara terukur dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis serta koordinasi lintas instansi.
Pemerintah Kota Bengkulu berharap penataan kawasan Pasar Panorama dapat berjalan lancar tanpa menimbulkan konflik di lapangan. Dengan adanya sinergi antara pemerintah daerah, kepolisian, TNI, dan instansi terkait, diharapkan penertiban ini mampu menciptakan kawasan pasar yang lebih tertata dan kondusif.