Sinergi Pemkot Bengkulu dalam Sosialisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional
Bengkulu, Mediasinardunia.com - Pj Sekda Kota Bengkulu, Eko Agusrianto, membuka Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab) melalui sinergitas bersama Pemerintah Kota Bengkulu dalam memberikan informasi tentang tunggakan iuran JKN bagi peserta PBPU Pemda aktif Kota Bengkulu. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Selasa (24/09/2024) di Balai Kota Merah Putih.
Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi dalam rangka implementasi sesuai amanat undang-undang No 40 tahun 2004 tentang sistem jaminan sosial, undang-undang no 24 tahun 2011 tentang badan penyelenggara jaminan sosial, serta peraturan Presiden no 82 tahun 2018 dan peraturan Presiden no 64 tahun 2020.
Dalam sambutannya, Eko Agusrianto menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Bengkulu sangat mendukung program jaminan kesehatan nasional. Masyarakat yang belum terdaftar dan sangat membutuhkan jaminan kesehatan akan segera didaftarkan dalam program Jamkesda Kota yang dikelola oleh BPJS Kesehatan.
Eko juga menjelaskan bahwa pertemuan ini bertujuan memberikan apresiasi atas upaya dan kerja keras bersama yang telah dilakukan, sehingga Pemerintah Kota Bengkulu meraih penghargaan UHC award pada 8 Agustus 2024 atas capaian kepesertaan di atas 98 persen dan tingkat keaktifan peserta di atas 75 persen. Untuk mewujudkan kebahagiaan bagi masyarakat, Pemkot juga telah menganggarkan iuran kesehatan sebesar 14 miliar.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bagian Keuangan BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu, Zaipan Popiandi, Kepala Bagian Kepesertaan BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu, Ricco Hanggara, Plt Asisten I Kota Bengkulu, I Made Ardana, Kepala BPKAD Yudi Susanda, Kepala Bappeda Medi Pebriansyah, Kadis Kesehatan Joni Haryadi Thabrani, serta seluruh Camat dan Lurah se Kota Bengkulu.