Skip to main content
x
Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah Resmikan Desa Migran Emas untuk Pemberdayaan Pekerja Migran, 29/07/2025 (Diky/Mediasinardunia.com)

Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah Resmikan Desa Migran Emas untuk Pemberdayaan Pekerja Migran

Bengkulu Tengah, Mediasinardunia.com - Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah, melalui Pj. Sekretaris Daerah Drs. Hendri Donal, S.H., M.H., menunjukkan dukungannya terhadap pemberdayaan pekerja migran Indonesia dengan hadir dalam acara peresmian Desa Migran Emas yang dilaksanakan di Sportatorium Kampus UMB Bengkulu. Acara ini dihadiri langsung oleh Menteri Tenaga Kerja dan Perlindungan Migran Indonesia (KP2MI) Abdul Kadir Karding, yang berfokus pada perlindungan dan pemberdayaan keluarga pekerja migran.

Turut hadir dalam acara tersebut Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Mardiyono, S.I.K., M.Si, Anggota DPD RI Destita Khairilisani, Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Drs. Sumardi, Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Herwan Antoni, serta perwakilan Forkopimda Provinsi, Bupati/Wali Kota se-Provinsi Bengkulu, dan Sekretaris Daerah se-Provinsi Bengkulu, serta undangan lainnya.

Dalam wawancaranya, Pj. Sekretaris Daerah Hendri Donal menyampaikan bahwa hadirnya Desa Migran Emas di Provinsi Bengkulu, khususnya di Kabupaten Bengkulu Tengah, akan menjadi bukti keseriusan pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan kepada pekerja migran dan keluarganya. "Kami berharap program ini akan memberikan manfaat yang besar bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat desa. Pekerja migran adalah pahlawan devisa negara, dan kami di daerah siap untuk mendukung setiap upaya pemerintah pusat dalam melindungi mereka. Desa Migran Emas akan menjadi wadah untuk memastikan mereka mendapat akses informasi, pelatihan keterampilan, serta perlindungan hukum yang jelas terkait keberangkatan menjadi migran secara legal sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.

Dalam sambutannya, Menteri KP2MI Abdul Kadir Karding menjelaskan bahwa Desa Migran Emas adalah upaya menyiapkan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) agar sebelum berangkat bekerja ke luar negeri, mereka benar-benar memiliki keterampilan dan kemampuan yang sesuai dengan kebutuhan. Selain itu, Desa Migran Emas juga berfungsi sebagai langkah pencegahan terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang berkedok rekrutmen calon PMI.

"Masyarakat yang telah teredukasi lewat Desa Migran Emas mengenai berbagai informasi pekerjaan, negara tujuan, prosedur, dan informasi terkait pekerjaan migran tentu akan lebih sulit terjebak dalam modus-modus TPPO, terutama di desa-desa yang merupakan basis perekrutan tenaga kerja. Kepala Desa akan menjadi tempat informasi tentang pekerjaan, negara tujuan, perusahaan yang patut dikunjungi, serta informasi tentang LBK dan BLK yang relevan. Dengan begitu, peluang terjebak dalam pengiriman pekerja migran ilegal akan semakin kecil," jelasnya.

Selanjutnya, Menteri KP2MI juga menegaskan bahwa program Desa Migran Emas tidak hanya berfokus pada keberangkatan dan penempatan pekerja migran, tetapi juga pada jaminan hak-hak mereka, termasuk keamanan dan kesejahteraan keluarga yang ditinggalkan. Ia berharap desa yang telah menerima prasasti tersebut dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mendukung pekerja migran secara lebih terstruktur dan aman.

"Dengan adanya Desa Migran Emas, kami berharap dapat menciptakan sistem migrasi yang lebih baik, mulai dari pemberdayaan ekonomi hingga perlindungan hak-hak pekerja migran," tutupnya. 

Acara peresmian juga diwarnai dengan penandatanganan komitmen bersama antara Provinsi Bengkulu dan Pemerintah Kabupaten/Kota dengan KP2MI. Peresmian Desa Migran Emas di Provinsi Bengkulu ini diharapkan dapat memperkuat posisi Kabupaten/Kota di Provinsi Bengkulu sebagai daerah yang berkomitmen terhadap peningkatan kualitas hidup para pekerja migran dan keluarga mereka.