Skip to main content
x
Walikota Bengkulu Kunjungi BM Taspen Baru dan Tegaskan Komitmen Lanjutkan Program Four in One, 09/07/2025 (Diky/Mediasinardunia.com)

Walikota Bengkulu Kunjungi BM Taspen Baru dan Tegaskan Komitmen Lanjutkan Program Four in One

Bengkulu, Mediasinardunia.com - Setelah dilantik, Branch Manager (BM) PT Taspen Bengkulu, Indra Kusuma Wardhana, langsung menerima kunjungan dari Walikota Bengkulu, Dr. Dedy Wahyudi, S.E., M.M., di kantor Taspen Bengkulu pada Rabu, 9 Juli 2025. 

Hadir mendampingi Walikota dalam kesempatan ini, Kepala BKPSDM Achrawi, Kepala BPKAD Yudi Susanda, dan Kadis PUPR Noprisman.

Dalam pertemuan tersebut, Indra Kusuma Wardhana menyatakan kesiapannya untuk melanjutkan program kerja sama antara Pemkot Bengkulu dan PT Taspen, khususnya program Four in One (4 in 1) yang telah digagas oleh BM Taspen sebelumnya bersama Walikota. Menurut Indra, Program 4 in 1 ini sangat luar biasa dan unik, karena setelah melakukan riset di seluruh Indonesia, hanya Kota Bengkulu yang menerapkan program tersebut.

“Alhamdulillah, selama ini kerjasama antara Taspen dan Pemkot Bengkulu sudah berjalan baik. Terlebih dengan adanya program 4 in 1. Terima kasih banyak, Pak Walikota. Program ini luar biasa dan kami sangat mendukung program-program yang membantu masyarakat. Kami siap melanjutkan Program 4 in 1,” ungkap Indra.

Sementara itu, Dedy mengucapkan terima kasih kepada BM Taspen yang baru karena telah menyatakan dukungannya untuk melanjutkan program tersebut. 

“Ini adalah silaturahmi. Saya ingin bertemu dengan BM Taspen Bengkulu yang baru, Pak Indra. Sebelumnya, beliau ingin bertemu saya di kantor, tetapi saya minta untuk mengunjungi Taspen. Tadi kami sudah berdiskusi banyak hal. Yang pertama, saya meminta Pak Indra untuk melanjutkan program BM sebelumnya, yaitu program 4 in 1, di mana pemerintah langsung mengurus setiap ASN atau pensiunan yang meninggal dunia. Alhamdulillah, beliau sangat mendukung,” ujar Dedy.

Selain itu, terdapat rencana program baru yang akan diluncurkan, yaitu Taspen Live, yang akan melindungi ASN yang mengalami kecelakaan di luar jam dinas. 

“Misalnya jika terjadi kecelakaan kerja di luar jam dinas. Selama ini, ada beberapa kejadian di mana kecelakaan di luar jam kerja tidak dapat diklaim, sehingga hal ini akan kita garap. Tentu saja, kita akan menyesuaikan dengan anggaran yang ada. Apapun yang dilakukan, kita usahakan untuk kebaikan ASN," tandasnya.