54 Pendamping PKH dan Tagana Kepahiang Resmi Dilantik sebagai PPPK Penuh Waktu
Kepahiang, Mediasinardunia.com - Sebanyak 54 sumber daya manusia (SDM) pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dan Taruna Siaga Bencana (Tagana) di Kabupaten Kepahiang resmi dilantik menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Jumat, 3 Oktober 2025. Pelantikan ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia melalui zoom di Aula Command Centre Pemkab Kepahiang.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kepahiang, H. Helmi Johan, M.Pd, menjelaskan bahwa pelantikan ini sesuai dengan surat yang diterima pihaknya dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI. "Hari ini pelantikan SDM Kementerian Sosial, mereka terdiri dari pendamping PKH, Resos, dan Tagana, dilantik serentak se-Indonesia dari Kementerian Sosial menjadi PPPK penuh waktu," kata Helmi.
Helmi menambahkan, para petugas SDM Kemensos yang bertugas di Kabupaten Kepahiang ini telah mengabdi hingga belasan tahun. Mereka sebelumnya telah mengikuti serangkaian tahapan rekrutmen PPPK tahap I tahun 2024, mulai dari administrasi hingga seleksi CAT. "Hari ini dilantik dan terhitung masa tugas sebagai PPPK penuh waktu dari Kemensos," jelasnya.
Mengenai gaji, Helmi menyatakan bahwa gaji yang diterima petugas pendamping PKH setelah menjadi PPPK akan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Kemensos dan BKN. Selain itu, PPPK diperkirakan akan menerima gaji 13 dan 14, dengan status yang sama seperti ASN.